Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 terhadap 181,5 juta orang di 34 provinsi diperkirakan menghabiskan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi belum dapat memastikan tanggal dimulainya program vaksinasi karena masih menunggu kelengkapan administrasi, seperti izin penggunaan darurat vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Program vaksinasi akan dibagi menjadi dua periode. Periode pertama, pembagian vaksin mulai dari Januari hingga April 2021 dan diprioritaskan untuk 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta petugas publik.
Periode kedua, berlangsung selama 11 bulan, dari April 2021 hingga Maret 2022. Pada periode ini, ditargetkan 181,5 juta masyarakat menerima vaksin.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Sulsel 14 Januari 2021, Untuk Tenaga Kesehatan
“Hal ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang muncul sebelumnya bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia,” kata dia seraya menjelaskan masa 3,5 tahun vaksinasi merupakan proyeksi penyelesaian distribusi vaksin untuk seluruh dunia, bukan untuk Indonesia.
Vaksin sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta anggota masyarakat lainnya.
Tenaga kesehatan diprioritaskan agar mereka merasa nyaman dan aman saat bekerja di garda terdepan.
“Kita sangat berharap dengan adanya vaksin, maka tenaga kesehatan, khususnya, dapat segera pulang dan bertemu dengan keluarga mereka,” katanya.
SiPemerintah berupaya sekuat tenaga untuk menghadirkan vaksin yang aman dan efektif sesuai saran dari ITAGI, WHO, dan para ahli, untuk seluruh masyarakat Indonesia secara cuma-cuma.
Baca Juga: Benarkah Proses Vaksinasi Covid-19 Butuh 3,5 Tahun? Ini Penjelasannya