Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar masa transisi setelah beberapakali menerapkan kebijakan serupa. "Kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi (mulai 4 Januari) hingga 17 Januari 2021," kata Anies, Minggu (3/1/2021).
Sementara sejumlah kalangan menyarankan Anies untuk memberlakukan PSBB secara ketat karena pertimbangan jumlah kasus Covid-19 terus meningkat, daya tampung rumah sakit semakin sedikit, dan banyak orang baru kembali dari liburan di luar kota sehingga meningkatkan potensi kasus baru.
Anies memberlakukan PSBB masa transisi karena khawatir terjadi lonjakan kasus usai musim libur akhir tahun. Kebijakan PSBB masa transisi tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1295 Tahun 2020.
Awal tahun ini, petugas kesehatan akan menggencarkan testing, tracing, dan treatment atau pengetesan, penelusuran, dan pengobatan. Pergerakan masyarakat yang tinggi dikhawatirkan memicu penyebaran Covid-18 lebih luas lagi.
"Melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan tahun baru 2021," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Widyastuti mengatakan angka penularan Covid-19 di Ibu Kota Negara kembali meningkat. Data 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari data 20 Desember 2020, yakni 13.066 kasus.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan tahun baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” kata dia.
Saran anggota DPRD
Anies Baswedan disarankan segera menerapkan kembali PSBB secara ketat. Kenaikan kasus Covid-19 dinilai sudah cukup menjadi alasan untuk memberlakuan kebijakan itu, belum lagi pada awal 2021, banyak orang yang habis liburan dari luar kota kembali lagi ke Jakarta.
Baca Juga: Makin Mengkhawatirkan, Anies Disarankan Tarik Tuas Rem Darurat Covid-19
Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono mengatakan pada 25 dan 26 Desember 2020, tercatat 2.096 kasus positif dan 2.058 kasus positif. Jumlah kasus harian tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang pandemi di Jakarta.