Suara.com - Kementerian Perhubungan memantau pergerakan arus kendaraan maupun penumpang, untuk mengantisipasi puncak arus balik libur Natal dan tahun baru yang diprediksi akan terjadi Minggu (3/1/2021).
“Sebelumnya kami telah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi hari Minggu ini (3/1), karena hari Senin besok (4/1) sebagian besar masyarakat sudah mulai kembali melakukan aktivitas sehari-hari. Kami telah mengimbau masyarakat agar pulang lebih awal untuk menghindari penumpukan penumpang atau kepadatan arus kendaraan, yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam siaran pers di Jakarta.
Adita menjelaskan fokus dari pemerintah adalah untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di transportasi umum.
Karena itu, berbagai kebijakan pemerintah telah dikeluarkan untuk memperketat pengaturan perjalanan orang di semua moda angkutan merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Hindari Pergi ke Jakarta Pada Puncak Arus Balik Malam Ini
Kemenhub mengingatkan kepada masyarakat yang bepergian agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari keberangkatan, selama perjalanan, dan saat tiba di tujuan.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari Sistem Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia Kementerian Perhubungan selama masa pemantauan, jumlah pergerakan penumpang mulai 18 Desember 2020 (H-7) sampai dengan hari ini, 3 Januari 2021 (H+9), yakni sebagai berikut, untuk angkutan jalan (bus) jumlah pergerakan penumpang dari 48 terminal yang dipantau hingga hari ini mencapai 734.100 orang.
Puncak arus keberangkatan penumpang angkutan jalan terjadi pada 27 Desember 2020 (H+2) dengan jumlah penumpang mencapai 57.271 orang.
Untuk angkutan penyeberangan, jumlah pergerakan penumpang dari 22 pelabuhan penyeberangan yang dipantau hingga hari ini mencapai 1.466.378 orang. Puncak arus keberangkatan penumpang terjadi pada 23 Desember 2020 (H-2) dengan jumlah penumpang mencapai 121.865 orang.
Untuk angkutan udara, jumlah pergerakan keberangkatan penumpang dari 50 Bandara yang dipantau hingga hari ini mencapai 2.053.848 orang. Puncak arus keberangkatan penumpang terjadi pada 30 Desember 2020 (H+5) dengan jumlah penumpang mencapai 219.462 orang.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Kereta Api Daop 1 Jakarta
Untuk angkutan laut, jumlah pergerakan keberangkatan penumpang dari 51 Pelabuhan yang dipantau hingga hari ini mencapai 453.782 orang. Puncak arus keberangkatan penumpang terjadi pada 22 Desember 2020 (H-3) dengan jumlah penumpang mencapai 36.277 orang.
Untuk angkutan kereta api, jumlah pergerakan keberangkatan penumpang ekonomi, bisnis, dan eksekutif dari 13 daerah operasi kereta api yang dipantau hingga hari ini mencapai 480.847 orang. Puncak arus penumpang terjadi pada 23 Desember 2020 (H-2) dengan jumlah penumpang mencapai 41.357 orang.
Jika dibandingkan dengan libur nataru tahun sebeumnya, terjadi penurunan jumlah penumpang pada masa puncak.
Pada 2019, untuk angkutan jalan, puncak arus penumpang mencapai 139.160 orang, untuk angkutan penyeberangan mencapai 200.252 orang, untuk angkutan udara mencapai 230.933 orang, angkutan laut mencapai 78.226 orang, dan angkutan kereta api mencapai 194.990 orang.
“Walaupun terjadi penurunan, kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang dan memastikan penerapan 3M ditrapkan dengan baik, mulai dari keberangkatan, dalam perjalanan, dan sampai di kedatangan, untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 usai masa libur,” kata Adita.
Kemenhub melakukan pemantauan angkutan nataru mulai dari tanggal 18 Desember 2020 (H-7) sampai dengan tanggal 8 Januari 2021 (H+14) untuk memastikan pelayanan angkutan darat, laut, udara, dan kereta api berjalan selamat, aman, nyaman, dan sehat.