Soal Kebijakan Jam Malam, dr Tirta: Virus Corona Keluar 24 Jam

Minggu, 03 Januari 2021 | 19:50 WIB
Soal Kebijakan Jam Malam, dr Tirta: Virus Corona Keluar 24 Jam
Dokter Tirta Mandira Hudhi. (Akun Youtube BNPB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemberlakuan jam malam, merugikan beberapa industri selain tempat hiburan malam, rumah makan dan supermarket," imbuhnya.

Pemberlakuan Jam Malam di Makassar

Pemerintah Kota Makassar sudah memberlakukan jam malam bagi warganya. Toko dan warung kopi hanya boleh bukan sampai pukul 19.00 Wita.

Terlihat sejumlah toko dan warung cepat saji di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan AP Pettarani tutup mulai Pukul 19.00 Wita.

Begitupula dengan toko oleh-oleh di Jalan Toddopuli. Sudah tutup mulai Pukul 19.00 Wita. Biasanya buka hingga Pukul 22.00 Wita.

Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Makassar juga akan melakukan patroli. Untuk menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kota Makassar terkait pemberlakuan jam malam ini.

Patroli tersebut akan berlangsung mulai hari ini hingga tanggal 3 Januari 2020 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI