Suara.com - Politisi Ferdinand Hutahaean memberi tanggapan soal pakar hukum yang mengkaitkan pembubaran FPI terhadap kekalahan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
Saat itu, Ahok kalah dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Ahok dan pasangannya, Djarot harus kalah dari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut pakar hukum Muhammad Taufiq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Bravos Radio Indonesia, pembubaran FPI oleh pemerintah ini dipicu oleh dorongan dari kelompok tertentu sebagai balasan terhadap FPI pada Anies dan Sandiaga Uno pada saat itu.
"Yang saya lihat, (pembubaran) ini seperti orang kebelet karena marah luar biasa. Saya tidak tahu, apakah itu ada kaitannya dengan Pilkada DKI," ujar Taufiq, dikutip Suara.com.
Taufiq berpendapat bahwa ada pihak tertentu yang mendesak pemerintah untuk membubarkan FPI.
Hal ini kemudian ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitternya @Ferdinand Haean3.

Dia mencuitkan bahwa pendapat pakar hukum tersebut tidak layak untuk didengarkan.
"Kalau sudah gabung di sebelah, mau pakar, profesor, doktor, Phd, ahli, ujung-ujungnya cuma dagelan saja. Tak layak didengar," cuit Ferdinand.
FPI Dibubarkan Pemerintah
Baca Juga: Gerindra Terbelah, Fadli Zon Bantah Pernyataan Keponakan Prabowo
Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Keputusan itu diumumkan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pada Rabu (30/12/2020).