Teddy PKPI Sindir Orang PKS: Lucu dan Seenaknya

Minggu, 03 Januari 2021 | 15:33 WIB
Teddy PKPI Sindir Orang PKS: Lucu dan Seenaknya
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi kembali melempar sindiran keras untuk PKS yang menurutnya vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah terkait pembubaran FPI.

Teddy Gusnaidi mengatakan, orang-orang PKS lucu karena seenaknya menyalahkan negara tetapi tidak terima saat diingatkan.

Sindiran menohok itu diutarakan Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (3/1/2021). Dia mengomentari pernyataan lamanya terkait kemungkinan PKS akan dibinasakan.

"Orang-orang PKS ini lucu, seenaknya menyalahkan negara, tapi giliran diingatkan gak terima. FPI dibubarkan, katanya salah negara, negara gagal bina Ormas," kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.

Baca Juga: Soal Drone Kapal Selam China, Roy Suryo Colek Jokowi: Ini Ancaman Serius

"Makanya saya ingatkan juga bahwa setelah FPI dibubarkan, negara akan membina PKS. Apakah itu salah? Tentu tidak," sambung dia.

Cuitan Teddy Gusnaidi Sentil PKS (Twitter).
Cuitan Teddy Gusnaidi Sentil PKS (Twitter).

Teddy Gusnaidi kemudian menyebut negara berhak melakukan pembinaan terhadap PKS. Pun demikian terhadap Partai Politik lain apabila memang diperlukan.

Menurut dia, apabila PKS menyangkal itu maka tidak tahu aturan perundang-undangan yang sebenarnya.

"Negara berhak melakukan pembinaan terhadap PKS dan seluruh partai politik, itu ada aturannya. Jadi aneh jika orang-orang PKS gak tahu aturan ini. Jika tidak dibina dan ada apa-apa, negara dibilang gagal membina, jika mau dibina, kok seolah-olah gak terima ya? Maunya apa sih?" tegasnya.

Tidak berhenti sampai pembinaan saja, Teddy Gusnaidi pun mengatakan PKS bisa di-FPI-kan. Hal itu terjadi apabila PKS menentang UUD 1945 dan UU lainnya sehingga dianggap membahayakan keutuhan negara.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ribuan Jemaah Tanpa Masker Sambut Ustaz Abdul Somad, Benarkah?

"Apakah PKS bisa di FPI kan? Tentu saja bisa dan ada aturannya. ADa yang namanya UU Partai Politik. Jika PKS melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 45 dan peraturan perundang-undangan, juga melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI, ya di FPI kan," terang Teddy Gusnaidi.

Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi juga menuturkan pembinaan partai perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang menurutnya membahayakan negara.

Teddy Gusnaidi lalu menanggapi tudingan yang menyebutnya mengingau dan pulas tidur. Dia memberikan sindiran balik untuk itu.

"Saya heran kenapa harus sepanik ini bahkan menuduh saya mengigau karena belum pulas tidurnya? Kasih tahu yang benar kok gak terima?" tukas Teddy Gusnaidi.

"Makanya belajar, jangan kebanyakan tidur sehingga membuat malas berfikir dan membaca. Wong dikasih tahu yang benar, ada aturan ada UU-nya, malah ngomong gak jelas. Ingat secara ilmu kedokteran, itu adalah tindakan orang yang stres atau cemas. Apa yang kau cemaskan PKS?" tandasnya.

PKS Sebut Pembubaran FPI Kemunduran Reformasi

Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf memandang pembubaran ormas Front Pembela Islam atau FPI oleh pemerintah sebagai langkah mundur dalam demokrasi dan mencederai reformasi. Pasalnya, pasca reformasi kebebasan berserikat sudah dijamin oleh undang-undang.

"Saya pikir langkah-langkah pembubaran ormas seperti ini menunjukan langkah mundur dan mencederai amanat reformasi yang menjamin kebebasan berserikat," kata Bukhori kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Bukhori juga menyoroti ihwal alasan pemerintah yang membubarkan FPI lantaran pelanggaran hukum yang dilakukan. Menurut Bukhori, apabila memang terdapat pelanggaran hulum seharusnya ditindak sesuai tingkat pelanggaran, bukan justru membubarkan organisasinya.

"Sebagai penguasa kan sangat leluasa menetapkan apa saja bagi ormas atau perkumpulan ketika berbeda arah politik, hususnya sejak Perpu UU ormas. Tetapi ini semua tetap bentuk langkah mundur," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI