Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan anggota FPI adalah pemilik narkoba jenis sabu sebanyak 201 kilogram di Petambutan, Jakarta Pusat.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Tin. Ia mengunggah video dari YouTube berjudul 'Ambyaar Pemilik 201 kilogram sabu di petamburan ternyata anggota FPI'.
Akun tersebut juga menambahkan narasi sebagai berikut:
"Petamburan Hancur. Modyar boss. Pemilik Sabu 201 Kg ternyata anggota FPI."
Benarkah klaim tersebut?

Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (2/1/2021), klaim yang menyebutkan anggota FPI pemilik narkoba sabu 201 kilogram di Petamburan adalah klaim yang salah.
Faktanya, tak ada kaitan antara pengungkapan kasus 201 kilogram sabu di Petamburan dengan anggota FPI.
Pihak Polda Metro Jaya telah membantah pengungkapan kasus 201 kilogram sabu di Petamburan berkaitan dengan FPI.
Baca Juga: Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal

Dikutip dari Kumparan, polisi menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (23/12/2020).