Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan anggota FPI adalah pemilik narkoba jenis sabu sebanyak 201 kilogram di Petambutan, Jakarta Pusat.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Tin. Ia mengunggah video dari YouTube berjudul 'Ambyaar Pemilik 201 kilogram sabu di petamburan ternyata anggota FPI'.
Akun tersebut juga menambahkan narasi sebagai berikut:
"Petamburan Hancur. Modyar boss. Pemilik Sabu 201 Kg ternyata anggota FPI."
Baca Juga: Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (2/1/2021), klaim yang menyebutkan anggota FPI pemilik narkoba sabu 201 kilogram di Petamburan adalah klaim yang salah.
Faktanya, tak ada kaitan antara pengungkapan kasus 201 kilogram sabu di Petamburan dengan anggota FPI.
Pihak Polda Metro Jaya telah membantah pengungkapan kasus 201 kilogram sabu di Petamburan berkaitan dengan FPI.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah WHO Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Paling Lemah?
Dikutip dari Kumparan, polisi menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (23/12/2020).
Lokasi penangkapan di Petamburan membuat publik mengaitkannya dengan FPI yang memiliki markas di Petamburan.
Anggapan publik tersebut telah dibantah oleh Dirresarkoba Polda Metro Jaya Kombes Muti Juharsa. Ia menegaskan, lokasi penanggkapan di Petamburan dilakukan karena di lokasi tersebut para pelaku melakukan transaksi.
Adapun narasi yang dibacakan oleh narator dalam video yang diunggah di kanal YouTube tersebut merupakan artikel berjudul 'Ada Benang Merah Laskar FPI Bersenjata dan Temuan Ratusan Kg Sabu di Petamburan' yang diterbitkan oleh Seword.com.
Dalam artikel tersebut, tidak ada keterangan apapun yang menyebutkan anggota FPI pemilik sabu seberat 201 kilogram.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan anggota FPI pemilik sabu 201 kilogram di Petamburan adalah klaim yang keliru.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.