Pemerintah Setop Penjualan Kue Ini karena Terbuat dari Serbuk Gergaji

Sabtu, 02 Januari 2021 | 22:02 WIB
Pemerintah Setop Penjualan Kue Ini karena Terbuat dari Serbuk Gergaji
Ilustrasi kue tradisional. (Pixabay/@Ella_govinda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Jerman melarang penjualan salah satu kue tradisional di kota Karlsruhe karena salah bahan utamanya adalah serbuk gergaji.

Menyadur DW Sabtu (02/01), keputusan ini ditanggapi sinis oleh produsen kue karena selama 20 tahun ia berjualan, pihaknya selalu terbuka dengan semua komposisi bahan termasuk serbuk gergaji.

Mereka mengkalim, kue tradisional ini hanya menggunakan serbuk gergaji murni mikrobiologis sebagai bahan kuenya selain kismis dan tepung. Mereka juga bersikeras mengatakan bahannya adalah produk nabati.

Dari catatan di pengadilan juga diketahui bahwa pihak produsen pernah mengajukan hak penjualan atas kue tradisional itu pada tahun 2004.

Baca Juga: Kenalan dengan Yule Log, Kue Tradisional yang Disantap Tiap Natal

Tahun 2017, pemerintah kota Karlsruhe melarang penjualan kue itu karena pengujian acak dari inspektur kesehatan menemukan kue mengandung serbuk gergaji.

Ilustrasi kue kering oat. (Pixabay/@Titopasini)
Ilustrasi kue tradisional. (Pixabay/@Titopasini)

"Kue-kue ini tidak diizinkan masuk dalam rantai makanan karena tidak aman dan dilihat secara obyektif, tidak cocok untuk konsumsi manusia."

Lebih lanjut, terlepas dari argumen produsen bahwa serbuk gergaji adalah bahan tradisional, pengadilan mengatakan "bahkan itu tidak digunakan di sektor industri pakan ternak."

Menyadur Food and Wine, pengadilan juga menambahkan bahwa serbuk gergaji juga tidak termasuk dalam daftar makanan baru yang dikembangkan dan inovatif.

Beberapa makanan baru yang termasuk kelompok ini adalah Krill Antartika, biji chia, dan jus noni.

Baca Juga: Lumer di Mulut, Lekat di Hati, Lezatnya 4 Kue Tradisional Khas Bugis

Produsen kue tradisional bisa mengajukan banding atas keputusan pengadilan di Pengadilan Tinggi Administratif Negeri Baden-Württemberg atau berhenti memasukkan serbuk gergaji ke dalam kuenya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI