Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan mulai tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB.
"Pelaksanakan car dan crowd free night dilaksanakan dua ruas jalan utama, yaitu Sudirman-Thamrin dan BKT banjir kanal timur," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Sambodo menjelaskan, pada pelaksanaan Car Free Night nantinya kendaraan baik roda empat maupun roda dua akan dilarang melintas, termasuk juga pesepeda.
"Crowd free night berarti tidak ada kerumunan di Sudirman-Thamrin tidak boleh dilalui pejalan kaki, pesepeda dan sebagainya. Kita betul-betul akan melakukan sterilisasi di Jalan Sudirman-Thamrin dan jalan BKT," tuturnya.
Sementara itu, untuk wilayah lainnya di Jakarta, Sambodo mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli skala besar akan membubarkan seluruh kerumunan yang terjadi.
Menurutnya, potensi kerumunan selain di Sudirman-Thamrin dan BKT sangat mungkin terjadi lantaran tempat wisata yang biasa dipakai perayaan tahun baru ditutup.
Untuk itu, personel aparat gabungan akan menyisir melakukan pembubaran.
"Tapi kalau di Jakbar sekirltarnya termasuk Kemang, Pasar Baru, Kelapa Gading masih ada kerumunan TNI Polri dan pemda akan membubarkan kerumunan dan akan melakukan rapid tes kepada yang mencoba berkurumun," katanya.
Baca Juga: Polisi: Hotel dan Kafe Jakarta yang Rayakan Malam Tahun Baru Akan Disegel