Tega Lecehkan Dua Anak Kandungnya, Seorang Ayah Terancam Bui 20 Tahun

Kamis, 31 Desember 2020 | 21:20 WIB
Tega Lecehkan Dua Anak Kandungnya, Seorang Ayah Terancam Bui 20 Tahun
Ilustrasi tersangka.(Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ayah di Malaysia terancam hukuman penjara 20 tahun dan dicambuk setelah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak kandungnya.

Menyduar World Of Buzz, Kamis (31/12/2020) seorang ayah didakwa di Pengadilan Sesi hari ini dengan tiga tuduhan pelanggaran seksual terhadap kedua anaknya.

Namun, terdakwa berusia 39 tahun tersebut mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Ahmad Bazli Bahruddin.

Tuntutan dibacakan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Abu Arsalnaa Zainal Abidin dan terdakwa diwakili oleh kuasa hukum Syed Muhammad Syafiq Syed Abu Bakar.

Menurut dakwaan, ayah tersebut didakwa dengan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia enam tahun yang tidak lain adalah anak kandungnya, pada pukul 05.00 sore waktu setempat pada 1 Desember.

Dakwaan kedua, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya di sebuah rumah di Machang, Kelantan, pada 2 November pukul 11.00 malam waktu setempat.

Untuk kedua dakwaan tersebut, pelaku didakwa berdasarkan pasal yang mengatur pelanggaran seksual terhadap anak dan terancam hukuman penjara lebih dari 20 tahun dan cambuk.

Sedangkan untuk dakwaan ketiga, ayah dua anak tersebut didakwa melakukan hubungan seksual dengan anak kandung lainnya, juga di sekitar Machang, pada pukul 17.30 waktu setempat pada Februari 2019.

Terdakwa didakwa melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 14 (b) mengenai Pelanggaran Seksual Terhadap Anak Act 2017.

Baca Juga: Tak Kuat Tahan Panasnya Api, Pria Lompat ke Selokan saat Bakar Diri

Sebelumnya, Syed Muhammad Syafiq mengajukan jaminan tetapi pengadilan tidak mengabulkannya dan menetapkan persidangan selanjutnya pada 31 Januari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI