Polisi: Hotel dan Kafe Jakarta yang Rayakan Malam Tahun Baru Akan Disegel

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 31 Desember 2020 | 21:16 WIB
Polisi: Hotel dan Kafe Jakarta yang Rayakan Malam Tahun Baru Akan Disegel
Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Suara.com/ Peter Rotti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengultimatum setiap hotel di Jakarta untuk tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun 2020 - 2021, Kamis (31/12), guna mencegah penyebaran covid-19.

Untuk mendukung hal tersebut, Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan car free night plus crowd free night di dua titik di Ibu Kota, yakni Jalan Sudirman - Jl MH Thamrin dan kawasan Kanal Banjir Timur.

Dengan kebijakan itu, semua hotel dan kafe di wilayah Sudirman - Thamrin dilarang menyelanggarakan acara perayaan malam pergantian tahun baru.

Polisi melalui Satpol PP tidak akan segan menindak kalau ada hotel yang masih bandel menyelenggarakan acara perayaan malam tahun baru.

Baca Juga: Detik-Detik Tahun Baru, Ucapan Ini Bisa Disampaikan Pada Orang Terkasih

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, akan menggelar operasi yustisi menyisir setiap hotel hingga kafe di wilayah DKI, pada malam ini.

“Kalau perlu karena memang teman-teman dari Satpol PP yang punya kewenangan, disegel ya disegel. Kami akan rekomendasikan segel bagi hotel atau kafe bandel," kata Yusri Yunus.

Sebelumnya, Selasa (29/12), Wakil Gubernur DKI Jakarata Ahmad Riza Patria juga mengungkapkan semua kafe, tempat wisata, hingga hotel harus tutup pada hari Kamis mulai pukul 19.00 WIB.

"Semuanya restoran, kafe, tempat wisata hotel dan lain-lain yang biasanya juga merayakan tahun baru, kami minta tidak melaksanakan. Bahkan jam bukanya atau jam operasional kami tutup sampai 19.00 WIB, jadi tidak boleh, apa pun alasannya, karaoke apalah sebagainya, tidak boleh," ujar Riza.

Yusri menegaskan, mulai Kamis pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1) pukul 03.00 WIB, tidak boleh ada kendaraan hingga orang melintas di Jalan Sudirman - Thamrin dan kawasan BKT. 

Baca Juga: Pilihan Menu Favorit Hidangan Malam Tahun Baru

Untuk setiap kendaraan yang hendak melewati wilayah Sudirman-Thamrin dan BKT pada pukul 20.00-03.00 WIB akan di minta untuk putar balik, guna menghindari terjadinya kerumunan pada malam tahun baru.

“Kalau masuk ke kawasan itu, akan disuruh pulang. Siapa pun, tidak boleh sama sekali melintas," tegasnya. [magang/Anggie Rizki Govaldi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI