Daftar 10 Daerah yang Melarang Perayaan Tahun Baru 2021

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 31 Desember 2020 | 18:28 WIB
Daftar 10 Daerah yang Melarang Perayaan Tahun Baru 2021
Ilustrasi daerah yang melarang perayaan Tahun Baru 2021- Petugas keamanan menjelaskan kepada warga terkait penutupan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perayaan tahun baru 2021 ini berbeda dari sebelumnya karena masih dalam kondisi pandemi virus corona. Bahkan 10 daerah yang melarang perayaan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Pandemi Covid-19 tengah melanda Indonesia yang membuat pembatasan aktivitas di ruang terbuka dan tempat umum serta protokol kesehatan makin diperketat. Aktivitas yang mengundang orang berkumpul berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona.

Salah satu aktivitas yang kini menjadi larangan ada perayaan Tahun Baru 2021. Perayaan Tahun Baru 2021 berpotensi mengakibatkan meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. Beberapa aktivitas perayaan Tahun Baru 2021 seperti pesta kembang api atau aktivitas hiburan dilarang untuk dilakukan.

Ada beberapa daerah di Indonesia yang melarang perayaan Tahun Baru 2021. Berikut adalah daftar 10 daerah yang melarang perayaan Tahun Baru 2021.

1.     DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru 2021 tidak diselenggarakan di DKI Jakarta. Pasalnya, perayaan tahun baru akan meningkatkan penyebaran Covid-19 dan menimbulkan kluster baru serta bertambahnya kasus positif harian yang masih terus meningkat.

2.     Palembang

Pemerintah kota Palembang telah menerbitkan surat edaran untuk masyarakat tidak merayakan tahun baru 2021 dengan kegiatan yang menimbulkan kerumuman. Melalui (SE) nomor 59/SE/PP/2020 tentang ketentuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tempat ibadah, pariwisata, dan fasilitas umum pada pelaksanaan operasi lilin 2020 dan Tahun Baru 2021.

3.     Medan

Baca Juga: Sejumlah Jalan di Kota Bandung Mulai Ditutup Jelang Malam Tahun Baru

Pemerintah kota Medan melarang masyarakat untuk menyelenggarakan perayaan tahun baru 2021. Melalui Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memantau dan meningkatkan setiap warga agar tidak menggelar perayaan tahun baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI