Kepolisian Malaysia Ungkap Pelaku Pengeditan Lagu Indonesia Raya adalah WNI

Kamis, 31 Desember 2020 | 15:04 WIB
Kepolisian Malaysia Ungkap Pelaku Pengeditan Lagu Indonesia Raya adalah WNI
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dilecehkan di medsos (Kolase Foto/Twitter/@Yelolithic)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Diraja Malaysia mengungkapkan jika kasus penghinaan terhadap Lagu Indonesia Raya, dilakukan dan diedit oleh warga Indonesia yang berada di Malaysia.

Harian Metro mewartakan pada Kamis (31/12/2020), Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengungkapkan diduga tersangka utama yang mengedit lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah warga negara Indonesia.

Inspektur Abdul Hamid juga menambahkan bahwa video tersebut tidak dibuat di Malaysia. Ia mengatakan, pernyataan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan seorang pekerja asal Indonesia berusia 40 tahun di Sabah yang juga salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka ditangkap di Sabah, Senin lalu dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Ditangkap, Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia

"Ya, PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut," ujarnya kepada Bernama.

Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), yang juga ikut menangani kasus tersebut.

"Dalam kasus terbaru ini, ada pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dan bermotif jahat yang menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Parodi ini telah membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan tegas telah diambil oleh Bareskrim yaitu membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya," katanya.

Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.

Baca Juga: Kiper Muda Persib Mulai Akrab dengan Cuaca Dingin Spanyol

"Insya Allah, saat tersangka tertangkap, kami akan mengadili di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melanjutkan kegiatan terkutuk yang menyebabkan kebencian di antara orang-orang di negara tetangga kita," katanya.

Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di YouTube My Asean, menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.

Video tersebut langsung viral di media sosial Indonesia yang memicu kemarahan serta berbagai tanggapan dari warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI