Protes Pembubaran FPI, Fadli Zon dan HNW Disemprot Politisi PKPI

Kamis, 31 Desember 2020 | 13:23 WIB
Protes Pembubaran FPI, Fadli Zon dan HNW Disemprot Politisi PKPI
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi melempar kritikan menohok untuk Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid yang diketahui menyayangkan langkah pemerintah membubarkan FPI.

Teddy Gusnaidi menyoroti Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid yang menurutnya terlalu banyak bicara di media. Padahal, langkah konkrit yang bisa ditempuh apabila tidak terima dengan pembubaran FPI adalah mengajukannya ke pengadilan.

Melihat reaksi Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid, Teddy Gusnaidi bahkan melempar kata cerewet.

Pernyataan keras itu dilemparkan oleh Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya pada Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Soal Pembubaran FPI, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Prinsip Negara Hukum

"Terlalu cerewet kalian, kalau tidak terima FPI dibubarkan, ya ke pengadilan," ujar Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.

"Bukan malah koar-koar kayak banci kejepit pintu. Jangan lupa, legal standing kalian ya," imbuhnya sembari menyertakan akun Twitter Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon.

Politisi PKPI Semprot Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid soal Protes Pembubaran FPI (Twitter).
Politisi PKPI Semprot Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid soal Protes Pembubaran FPI (Twitter).

Dalam cuitan lainnya, Teddy Gusnaidi merekomendasikan bacaan untuk kedua politisi yang duduk di kursi DPR tersebut.

Teddy Gusnaidi merekomendasikan artikel dalam websitenya, berjudul "Ormas anti Pancasila sibuk merusak bangsa ini, sedangkan kita sibuk mencari pasal untuk menjerat mereka. Ini konyol".

Menurut Teddy Gusnaidi, Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid harus membacanya agar kembali sadar akan Indonesia.

Baca Juga: Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut

"Bahan bacaan buat @hnurwahid dan @fadlizon, siapa tahu bisa menyadarkan kembali ingatan mereka, bahwa ini di Indonesia, bukan di negara-negara Timur Tengah yang tradisi dan hobinya saling merusak. Silakan tinggal di sana jika punya hobi seperti itu," tandasnya keras.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi mengumumkan pembubaran FPI. Dengan keputusan itu, FPI kini berstatus terlarang sehingga segala aktivitasnya tidak dibolehkan.

Langkah pembubaran FPI itu menuai protes dari Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon yang menyinggung soal demokrasi dan kebebasan berserikat di Indonesia.

Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya mengatakan, pembubaran FPI merupakan praktik otoritarianisme yang membunuh nafas demokrasi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," tukasnya.

Sementara itu, Hidayat Nur Wahid lebih menyayangkan langkah yang menurut dia seharusnya menempuh proses hukum.

"Indonesia adalah negara hukum dan menjamin HAM. Mestinya 'pelarangan atau penghentian kegiatan FPI' melewati proses di pengadilan," kata Hidayat Nur Wahid.

"Sayangnya, proses itu dihapus dalam UU Ormas No. 16/2017 yang mengesahkan Perppu Ormas yang dibuat Presiden Joko Widodo. Sekalipun dahulu Perppu itu ditolak oleh Gerindra, PAN, PKS, dan para aktivis HAM," sambung dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI