Tanggapi Risma Larang BLT untuk Beli Rokok, Luqman Hakim: Mikir to, Bu!

Kamis, 31 Desember 2020 | 09:21 WIB
Tanggapi Risma Larang BLT untuk Beli Rokok, Luqman Hakim: Mikir to, Bu!
Tri Rismaharini dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial RI, Rabu 23 Desember 2020 / [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab menurut Risma, bantuan tunai tersebut diberikan untuk peningkatan sumber daya manusia.

"Karena sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," tukasnya.

Jokowi Imbau BLT Tak Boleh untuk Beli Rokok

Presiden Joko Widodo memperingatkan agar bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan pemerintah pada 2021 nanti tidak digunakan untuk membeli rokok.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (29/12/2020).

"Yang penting lagi bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir dalam jumpa pers.

Karena itu, Muhadjir kembali mengingatkan program BLT digunakan untuk kebutuhan pangan. Hal tersebut sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan.

"Adapun penggunaannya pertama untuk bantuan langsung tunai. Saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," ucap dia.

Baca Juga: Risma Blusukan, Fadli Zon: Kasihan Kadinsos DKI, Pekerjaannya Diambil Alih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI