Suara.com - Politisi Partai PKB Luqman Hakim memberikan respons menohok soal larangan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Luqman Hakim memberikan komentar soal larangan Risma terkait uang BLT yang tidak boleh untuk membeli rokok.
Dia memberikan komentar sebuah artikel yang menyinggung larangan Risma tersebut. Luqman mencuitkan pendapatnya melalui akun Twitter @LuqmanBeeNKRI.
Luqman mempertanyakan masalah Risma terhadap rokok. Sebab menurut Luqman, membeli rokok bukan merupakan suatu kesalahan.
Baca Juga: Risma Blusukan, Fadli Zon: Kasihan Kadinsos DKI, Pekerjaannya Diambil Alih
"Ada apa bu, kok serius banget musuhi sama rokok? Berapa ratus triliun cukai rokok yang diterima negara setiap tahun? Berapa puluh juta rakyat terlibat dalam rantai industri rokok? Beli rokok di warung atau pasar, apa salahnya? Mikir to, Bu!" cuit Luqman Hakim, dikutip Suara.com, Kamis (31/12/2020).
Larangan Risma
Risma mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan dana BLT pandemi virus corona untuk membeli rokok.
"Tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok," kata Risma, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Selain itu, Risma juga mengatakan akan memantau penggunaan uang BLT tersebut.
Baca Juga: Jokowi dan Risma Cetak Sejarah Ketika Masih Jadi Wali Kota
"Kami akan mengontrol penggunaan uang tunai ini untuk apa saja," jelasnya.
Sebab menurut Risma, bantuan tunai tersebut diberikan untuk peningkatan sumber daya manusia.
"Karena sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," tukasnya.
Jokowi Imbau BLT Tak Boleh untuk Beli Rokok
Presiden Joko Widodo memperingatkan agar bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan pemerintah pada 2021 nanti tidak digunakan untuk membeli rokok.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (29/12/2020).
"Yang penting lagi bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir dalam jumpa pers.
Karena itu, Muhadjir kembali mengingatkan program BLT digunakan untuk kebutuhan pangan. Hal tersebut sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan.
"Adapun penggunaannya pertama untuk bantuan langsung tunai. Saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," ucap dia.