Tanggapi Risma Larang BLT untuk Beli Rokok, Luqman Hakim: Mikir to, Bu!

Kamis, 31 Desember 2020 | 09:21 WIB
Tanggapi Risma Larang BLT untuk Beli Rokok, Luqman Hakim: Mikir to, Bu!
Tri Rismaharini dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial RI, Rabu 23 Desember 2020 / [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai PKB Luqman Hakim memberikan respons menohok soal larangan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Luqman Hakim memberikan komentar soal larangan Risma terkait uang BLT yang tidak boleh untuk membeli rokok.

Dia memberikan komentar sebuah artikel yang menyinggung larangan Risma tersebut. Luqman mencuitkan pendapatnya melalui akun Twitter @LuqmanBeeNKRI.

Luqman mempertanyakan masalah Risma terhadap rokok. Sebab menurut Luqman, membeli rokok bukan merupakan suatu kesalahan.

Cuitan Luqman Hakim. (Twitter/@LuqmanBeeNKRI)
Cuitan Luqman Hakim. (Twitter/@LuqmanBeeNKRI)

"Ada apa bu, kok serius banget musuhi sama rokok? Berapa ratus triliun cukai rokok yang diterima negara setiap tahun? Berapa puluh juta rakyat terlibat dalam rantai industri rokok? Beli rokok di warung atau pasar, apa salahnya? Mikir to, Bu!" cuit Luqman Hakim, dikutip Suara.com, Kamis (31/12/2020).

Larangan Risma

Risma mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan dana BLT pandemi virus corona untuk membeli rokok.

"Tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok," kata Risma, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Risma juga mengatakan akan memantau penggunaan uang BLT tersebut.

Baca Juga: Risma Blusukan, Fadli Zon: Kasihan Kadinsos DKI, Pekerjaannya Diambil Alih

"Kami akan mengontrol penggunaan uang tunai ini untuk apa saja," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI