4 Kasus Korupsi yang Masih Jadi Utang KPK Tahun 2020

Rabu, 30 Desember 2020 | 21:09 WIB
4 Kasus Korupsi yang Masih Jadi Utang KPK Tahun 2020
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2020. Kasus itu disorot publik lantaran masih menjadi hutang lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ketika melansir catatan akhir tahun 2020, Rabu (30/12).

"Sejumlah perkara yang telah dituntaskan oleh KPK, sebagaimana penjelasan kami sebelumnya, masih ada beberapa perkara yang menjadi perhatian publik yang hingga saat ini masih berjalan," ungkap Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Nawawi menegaskan, lembaganya tentu akan menyelesaikan utang perkara tersebut. Hal itu, bertujuan guna mencapai asas kepastian hukum dan keadilan.

"Kami tetap berupaya untuk menyelesaikan perkara ini pada tahun mendatang guna mencapai asas kepastian hukum dan keadilan," ungkap Nawawi.

Adapun sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik untuk diselesaikan KPK yakni : 

Harun Masiku buron

Kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024. Kasus ini, masih menjadi PR lembaga antirasuah. Lantaran, KPK masih belum menangkap eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Ia merupakan pemberi suap kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun pun kini sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO), sejak 17 Januari 2020.

Baca Juga: Harun Masiku Masuk Daftar 7 Buronan KPK

PT Pelindo II, tersangka RJ Lino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI