Suara.com - Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan pintu masuk ke DKI Jakarta pada malam pergantian tahun baru 2021, Kamis (31/12/2020). Nantinya, masyarakat yang konvoi atau arak-arakan tahun baru akan disekat kemudian diputarbalikan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan tersebut akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
"Untuk penyekatan dilaksanakan di 11 titik," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12).
11 titik yang dilakukan penyekatan yakni Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Layang Univeristas Indonesia (UI), Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H Namanya Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, Depan Polsek Baru Ceper, dan Harapan Indah.
Kendati begitu, Sambodo mengatakan, penyekatan tersebut bukan untuk menutup Jakarta secara total atau lockdown. Namun, penyekatan hanya berlaku bagi warga yang melakukan konvoi.
"Yang dimaksud penyekatan kita akan laksanakan sterilisasi, penyaringan artinya bukan menutup kota Jakarta tetapi kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan tahun baru di Jakarta," ujarnya.
"Kami pihak Ditlantas mengimbau seluruh warga Jakarta agar merayakan tahun baru di rumah saja tidak berkonvoi di jalan karena kita saat ini kita sedang masa pandemi," sambungnya.
Tutup Sudirman-Thamrin dan BKT
Polda Metro Jaya akan menerapkan Car Free Night plus Crowd Free Night di dua titik di DKI Jakarta pada saat malam pergantian tahun baru 202. Dua titik itu yakni di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dan kawasan Banjir Kanal Timur.
Baca Juga: Malam Tahun Baru Seluruh Objek Wisata di Bantul Ditutup
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan mulai tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB.