Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2020 di era kepemimpinan Firli Bahuri. Sepanjang tahun lembaga antirasuah dinilai lebih banyak mengumbar kontroversi ketimbang menunjukan prestasi.
"Mulai dari menurunnya jumlah tangkap tangan, kegagalan meringkus buronan, problematika kepemimpinan komisioner, termasuk pelanggaran etika. Sampai pada minimnya mengusut perkara-perkara besar," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam laporan catatan akhir tahun 2020 melalui daring, Rabu (30/12/2020).
Menurut Kurnia, semakin melemahnya KPK tak lepas dari arah politik hukum Indonesia yang lebih memilih melucuti kewenangan lembaga antirasuah melalui perubahan regulasi, dari pada menguatkan lembaga anti rasuah tersebut.
"Tidak bisa dipungkiri, variabel keberhasilan penegakan hukum juga berada pada seberapa jauh dukungan dari cabang-cabang kekuasaan, salah satunya Presiden sebagai pimpinan eksekutif," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan 109 Tersangka Sepanjang 2020, Terbanyak Dari Swasta dan DPR
Ditambah, kata Kurnia, tak ada peran Presiden Joko Widodo yang menunjukan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Peran Presiden praktis tidak terlihat dalam isu reformasi penegakan hukum. Alih-alih mendukung, Presiden malah menjadi salah satu aktor utama yang melemahkan pemberantasan korupsi," kata Kurnia.
Menurut dia, Jokowi hanya berorientasi kepada kebijakan sektor ekonomi, terkhusus mengenai investasi.
"Padahal, kepastian hukum berdasarkan penegakan hukum yang profesional dan independen menjadi salah satu masalah klasik dalam kemudahan investasi di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Sepanjang 2020, KPK Tetapkan 109 Orang Tersangka Korupsi