Video Syur Gisel Dibuat Saat Dipengaruhi Miras

Siswanto Suara.Com
Rabu, 30 Desember 2020 | 17:00 WIB
Video Syur Gisel Dibuat Saat Dipengaruhi Miras
Gisella Anastasia alias Gisel. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian mengungkapkan bahwa penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel mengakui video asusila yang beredar dan dibuat dalam pengaruh minuman keras.

"Iya, dia akui. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020.

Saat diperiksa soal alasannya membuat video tersebut, Gisel mengaku membuatnya hanya untuk dokumentasi pribadi. "Kalau ditanyakan untuk kepentingan dia sendiri, itu pasti ditanyakan, pasti setiap dijawab, pasti begitu," ujarnya.

Terkait hal itu, kepolisian memanggil Gisel dan MYD pada Senin, 4 Januari 2021, untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga: Bikin Video Syur saat Jadi Istri Gading Marten, Gisel Jalani Open Marriage?

Terkait kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian.

"Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," katanya.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisel menjadi tersangka dalam kasus video asusila. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

Baca Juga: Lawan Main Gisella Anastasia Hanya Dijerat Satu Pasal

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Yusri Yunus. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI