Cegah Potensi Korupsi, KPK Kaji Pengadaan Vaksin Covid-19

Rabu, 30 Desember 2020 | 16:17 WIB
Cegah Potensi Korupsi, KPK Kaji Pengadaan Vaksin Covid-19
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, timnya kini tengah melakukan kajian terkait proyek pengadaan vaksin Covid-19 untuk masyarakat.

Kajian guna meminimalisir  terjadi kerugian keuangan negara atau risiko korupsi. Apalagi KPK juga telah merekomendasikan kepada pemerintah agar pembelian vaksin Covid-19 tidak dalam jumlah besar.

"Dalam pengadaan vaksin, rekomendasi KPK adalah agar pembelian tidak langsung dalam jumlah besar. Pembelian vaksin dalam jumlah besar direkomendasikan untuk menunggu selesai hasil uji klinis tahap 3," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

Alex menambahkan terkait pengadaan vaksin, seharusnya mendapatkan pertimbangan dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.Selain itu juga perlu meminta pertimbangan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN (Jamdatun), LKPP, dan BPKP untuk membantu menganalisis draf kontrak pengadaan vaksin.

Baca Juga: 1,8 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba Besok, Buat Siapa?

"Selanjutnya pembangunan maupun peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19, rekomendasi yang diberikan perlunya panduan pengusulan RS rujukan tersebut," ujarnya.

"Kementerian Keuangan harus mempertegas sumber pendanaan untuk pembangunan atau peningkatan fasilitas RS Rujukan Covid-19 di daerah," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI