FPI Dibubarkan, Sebelumnya PKI dan HTI Jadi Organisasi Terlarang

Rabu, 30 Desember 2020 | 15:11 WIB
FPI Dibubarkan, Sebelumnya PKI dan HTI Jadi Organisasi Terlarang
Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) lain melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala kegiatan yang dilakukan oleh Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu pun dilarang.

Pasalnya, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas apabila dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan, FPI tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019, sehingga secara de jure FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 20 Juni 2019.

Pembubaran FPI turut menyita perhatian warga. Bahkan terpantau di Twitter, tidak sedikit dari mereka yang mengungkit PKI dan HTI.

Sebab, kedua organisasi itu sama-sama dibubarkan oleh pemerintah pada masanya. Berikut ini perbandingan antara pembubaran PKI, HTI, dan terbaru yakni FPI.

1. Partai Komunis Indonesia (PKI)

Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dibubarkan oleh Letjen Soeharto usai mengklaim menerma mandat Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemas.

Oleh Soeharto, PKI dibubarkan pada Sabtu, 12 Maret 1966, lewat keputusan Nomor 1/3/1966. Dalam keputusan itu terdapat isi antara lain:

Pertama, membubarkan PKI termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai daerah beserta semua organisasi yang seasas/berlindung/bernaung di bawahnya.

Baca Juga: FPI Dibubarkan Bertepatan dengan 11 Tahun Gus Dur Meninggal Dunia

Kedua, PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Republik Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI