Suara.com - Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Segala aktivitas FPI pun kini dilarang karena mereka tidak lagi memiliki legalitas sebagai sebuah organisasi.
Pembubaran FPI resmi dikabarkan oleh Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020) siang, disiarkan langsung oleh kanal YouTube Kemenko Polhukam.
Tidak lama setelahnya, linimasa media sosial pun ramai membahas pembubaran FPI berikut pro dan kontranya.
Dipantau Suara.com, bahkan 3 Trending Topic Indonesia teratas di Twitter kini tengah diisi oleh tagar yang menyinggung soal FPI.
Pada urutan pertama, terdapat tagar #FPITerlarang yang telah menembus 12 ribu lebih cuitan.
Sementara pada urutan kedua, terdapat tagar yang menyebut FPI merupakan Ormas Radikal. Kekinian, tagar itu telah menorehkan sekitar 8 ribu kicauan.
Terakhir, pada urutan ketiga dengan 4.782 cuitan terdapat gema berbunyi "Berantas Kovid Babat FPI".

Terpantau sejumlah politisi dan tokoh publik ikut meramaikan pembahasan soal pembubaran FPI ini. Beberapa dari mereka pro dengan Mahfud MD, sementara segelintir lain menyayangkannya.
Pegiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda misalnya, lewat jejaring Twitter miliknya dia berterima kasih kepada Mahfud MD karena sudah membubarkan FPI.
Baca Juga: SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq, Fadli Zon: Hukum Jadi Alat Kekuasaan
Abu Janda berharap, dengan pembubaran FPI Indonesia bisa menjadi semakin damai.