Pelaku Pelecehan Seksual #MeToo di Mesir, Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun

Rabu, 30 Desember 2020 | 14:20 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual #MeToo di Mesir, Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun
Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang mahasiswa Mesir yang dituduh melakukan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita hingga memunculkan gerakan #MeToo di media sosial dihukum tiga tahun penjara.

Menyadur Al Jazeera, Rabu (30/12/2020) Pengadilan Ekonomi Kairo, yang mengadili kejahatan dunia maya, pada Selasa memvonis Ahmed Bassam Zaki, berasalah setelah terbukti memeras dan melecehkan dua wanita secara seksual.

Mantan mahasiswa di Universitas Amerika di Kairo tersebut dapat mengajukan banding atas putusan tersebut di pengadilan yang lebih tinggi.

Kasus Zaki muncul secara online pada bulan Juli dalam bentuk kesaksian sejumlah wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan oleh pria tersebut.

Kesaksian tersebut diterbitkan oleh akun Instagram bernama "Assault Police". Diantaranya adalah dugaan pemerkosaan dan lusinan kasus penyerangan terhadap gadis dan wanita, beberapa melibatkan pemerasan.

Beberapa insiden diduga juga melibatkan anak perempuan berusia 14 tahun.

Pelaku yang berusia 20 tahunan tersebut juga akan diadili oleh pengadilan pidana pada 9 Januari atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga gadis di bawah umur dan berusaha memeras mereka.

Gerakan #MeToo muncul yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam pelanggaran seksual dan mereka yang menutupinya.

Kasus Zaki adalah hukuman pertama dalam kasus yang memicu pergerakan di negara dengan populasi terpadat di dunia Arab tersebut.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pelecehan Seksual kepada Seorang Gadis, 7 Pria Ditangkap

Mantan mahasiswa yang ditangkap pada Juli tersebut, dituduh mengumpulkan calon korban, yang kebanyakan teman sekelasnya melalui Facebook, grup online, atau klub sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI