Suara.com - Filipina melarang pelancong dari 19 negara dan wilayah hingga pertengahan Januari sebagai langkah untuk mencegah varian baru virus corona masuk ke negaranya.
Menyadur Channel News Asia, Selasa (29/12/2020) keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Transportasi Filipina pada Selasa (29/12).
Peraturan tersebut berlaku mulai 29 Desember hingga 15 Januari dan mencakup warga Filipina dan orang asing yang datang dari "negara-negara berbendera", jelas kementerian transportasi.
Negara-negara yang ditandai tersebut diantaranya adalah Prancis, Australia, Kanada, Jerman, Afrika Selatan, Singapura, dan Jepang.
Baca Juga: Potret SPBU Unik, Cara Isi Bahan Bakarnya Mirip di Bengkel-bengkel
Dengan lebih dari 470.000 infeksi dan 9.124 kematian, Filipina memiliki jumlah kasus dan korban Covid-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia.
Pejabat kesehatan Filipina mengatakan larangan perjalanan tersebut dapat diperluas untuk banyak negara jika mereka melaporkan keberadaan varian baru Covid-19.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Senin memperpanjang pembatasan di ibu kota Manila hingga akhir Januari untuk mencegah penyebaran Covid-19 setelah perayaan Natal.
Wilayah ibu kota, yang menyumbang 40 persen dari output ekonomi negara dan merupakan rumah bagi setidaknya 12 juta orang, masih menjadi hotspot Covid-19 di Filipina.
Dalam pidatonya, Duterte menempatkan wilayah ibu kota, kota kelahirannya, Kota Davao, dan delapan daerah lainnya di bawah tindakan karantina parsial selama Januari.
Baca Juga: Jelang Natal, Filipina Larang Semua Penerbangan dari Inggris karena Corona
"Tinggallah di rumah jika memungkinkan, jika Anda bisa. Itu demi kebaikan Anda sendiri," kata Duterte.
Filipina sebelumnya memberlakukan pembatasan dan kemudian memperpanjang larangan penerbangan dari Inggris seiring dengan ditemukannya varian virus Covid-19 yang lebih menular di negara tersebut.
Varian virus corona baru, yang oleh para ilmuwan Inggris disebut VUI - 202012/01 belum ditemukan di Filipina hingga saat ini.