Aktivis Terkemuka Arab Saudi yang Perjuangkan Hak Wanita, Dijatuhi Hukuman

Selasa, 29 Desember 2020 | 19:56 WIB
Aktivis Terkemuka Arab Saudi yang Perjuangkan Hak Wanita, Dijatuhi Hukuman
Loujain al-Hathloul, aktivis perempuan Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara hampir 6 tahun.[Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak keluarga mengatakan bahwa ketika dia dibebaskan dalam tiga bulan, dia akan dilarang meninggalkan Arab Saudi selama lima tahun dan akan menjalani tiga tahun dalam masa percobaan. Dia memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Berbicara kepada Sky News saat persidangan diumumkan, Lina mengatakan kondisi fisik dan mental saudara perempuannya buruk.

"Kakak saya benar-benar tidak sehat," kata Lina. "Dia mogok makan ... tubuhnya gemetar dan suaranya sangat pelan. Secara psikologis dan moral, dia bertahan, tapi dia yang terlemah yang pernah dilihat orang tuaku." jelasnya.

Tahun lalu sebuah laporan oleh anggota parlemen dan pengacara mengungkapkan "keprihatinan yang mendalam" pada kondisi tahanan perempuan di kerajaan, menuduh mereka menjadi sasaran penyiksaan dan pelecehan seksual.

Laporan tersebut, yang ditulis oleh pengacara Skotlandia Baroness Kennedy, menuduh bahwa al Hathloul adalah salah satu dari sejumlah aktivis wanita yang mengalami penyiksaan dan pelecehan seksual selama penahanan. Laporan tersebut tidak memberikan bukti langsung untuk mendukung tuduhan tersebut.

Bahkan sebagai seorang tahanan, al Hathloul melancarkan aksi mogok makan sebagai protes dan bergabung dengan aktivis wanita lainnya dalam memberi tahu hakim Saudi bahwa dia disiksa dan dilecehkan secara seksual oleh pria bertopeng selama interogasi.

Para wanita mengatakan bahwa mereka dicambuk, disetrum, dan disiram air. Beberapa mengatakan mereka diraba-raba secara paksa dan diancam akan diperkosa.

Arab Saudi membantah tuduhan tersebut. Pengadilan di kerajaan baru-baru ini menolak klaim hukum al Hathloul, dengan alasan kurangnya bukti.

Keluarganya mengatakan dia sebelumnya menolak tawaran untuk membatalkan tuduhannya dengan imbalan pembebasan lebih awal.

Baca Juga: Putra Mahkota Arab Terima Vaksin Covid-19, Menkes Disuntik Pertama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI