Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Roy Suryo: Good Job Polri

Selasa, 29 Desember 2020 | 18:08 WIB
Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Roy Suryo: Good Job Polri
Foto ini diambil saat artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Telematika Roy Suryo memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias GA menjadi tersangka kasus video syur 19 detik.

Apresiasi tersebut disampaikan Roy melalui akun Twitter miliknyta @krmtroysuryo2.

Dalam cuitannya, eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga mengunggah foto tangkapan layar pemberitaan sejumlah media terkait penetapan status tersangka terhadap GA.

"Satu kata saja, good job @ccicpolri @poldametro @poldametrojkt," kata Roy Suryo seperti dikutip Suara.com, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Tersangka Video Syur, Ini Hubungan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes

Roy Suryo mengaku, penetapan status tersangka terhadap GA dan pemeran pria dalam video syur itu yakni Michael Yukinobu Defretes alias MYD terbilang cukup lama.

Roy Suryo apresiasi polisi tetapkan Gisel jadi tersangka (Twitter/krmtroysuryo2)
Roy Suryo apresiasi polisi tetapkan Gisel jadi tersangka (Twitter/krmtroysuryo2)

Meski demikian, Roy Suryo memahami kepolisian sangat berhati-hati dalam mengungkap kasus tersebut.

"Meski terasa cukup lama, karena kita memahami kehati-hatian Polri, tetapi akhirnya GA dan MYD ditetapkan sebagai tersangka juga," ungkapnya.

Roy Suryo mengingatkan publik agar bisa berkaca pada kasus GA dan MYD tersebut.

Ia mengimbau publik berhati-hati dalam menggunakan gawai dan perangkat teknologi agar tak bernasib sama seperti GA dan MYD.

Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Video Mesum, Begini Doa Roy Marten

"Kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar berhati-hati dalam bersikap, berperilaku dan juga bertindak menggunakan gadget atau perangkat TI," tukasnya.

GA dan MYD Jadi Tersangka

GA mengaku sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Atas dasar pengakuan GA, kepolisian menetapkan GA sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, GA dan MYD sama-sama telah mengakui bahwa merekalah yang menjadi pemeran dalam video syur tersebut.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ujarnya.

Sosok MYD belakangan juga telah terungkap. MYD adalah Michael Yukinobu Defrates, seorang pebasket asal Medan.

GA mengakui, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017. Saat itu, GA masih berstatus sebagai seorang istri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI