Komnas HAM dan Ahli Forensik Uji Kondisi Tubuh Enam Jenazah Laskar FPI

Selasa, 29 Desember 2020 | 16:54 WIB
Komnas HAM dan Ahli Forensik Uji Kondisi Tubuh Enam Jenazah Laskar FPI
Anggota Komnas HAM Choirul Anam dan keluarga 6 laskar FPI, Senin (21/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, kekinian pihaknya melakukan pengujian temuan dengan para ahli, terkait kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI. Anam menyebut salah satu ahli ialah ahli forensik.

"Hari ini menguji beberapa temuan dengan ahli, salah satunya adalah ahli forensik. Forensik kedokteran. Semoga memang segera kita dapat beberapa hal yang penting," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Lebih lanjut Anam mengatakan, pengujian dilakukan berkaitan dengan temuan dari hasil pemeriksaan ahli forensik terhadap kondisi tubuh enam jenazah anggota Laskar FPI.

"Semua kondisi tubuh. Ya, jadi semua kondisi tubuh sedang kami uji dengan ahli forensik," kata Anam.

Baca Juga: Respon Pernyataan Mahfud Soal Laskar FPI, PA 212 Sambangi Gedung Komnas HAM

Untuk diketahui, sudah tiga pekan Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi. Hanya saja, belum kunjung mendapatkan kesimpulan atas kasus ini.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, sejauh ini penyelidikan masih berjalan. Sementara pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan bukti di sejumlah tempat.

"Penting ditulis, kami belum ambil kesimpulan apa pun," ujar Anam di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Anam menjelaskan, sejak 7 Desember proses penyelidikan dimulai, banyak pihak dari unsur masyarakat yang coba-coba menyimpulkan sendiri penyelidikan Komnas HAM. Ia menyayangkannya dan menganggap malah bisa memperburuk keadaan karena tersebarnya hoaks.

"Kami belum memberikan kesimpulan bahkan kesimpulan awal saja belum. Apa pun analisis dan berita di masyarakat bukan tanggung jawab Komnas HAM," katanya.

Baca Juga: Desak Jokowi Bentuk TPGF Kasus Laskar, PA 212: Komnas HAM Jangan Main-main

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung juga menyebut pihaknya belum selesai menganalisa CCTV di lokasi kejadian. Sebab masih banyak informasi yang perlu diteliti untuk memahami rangkaian kronologis kejadian secara utuh.

"Ini terkait konstruksi peristiwa. Tidak hanya yang di KM 50. Bukti ini perlu dianalisa. Ini masih kasar. Mana yang terkait dan tidak terkait, itu kami dalami," katanya menambahkan.

Diketahui, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan tewasnya enam laskar FPI itu sejak 7 Desember lalu. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tak lama setelah kejadian.

Setelah itu beberapa pihak pun dipanggil, mulai dari Jasa Marga, Kepolisian, keluarga korban, pihak FPI, hingga dokter forensik yang melakulan autopsi terhadap jenazah.

Pihak kepolisian dan FPI juga memiliki keterangan berbeda terkait peristiwa ini. Kepolisian mengaku diserang pengawal Rizieq, sedangkan FPI sebaliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI