Suara.com - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat penerima manfaat pada 2021.
"Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial, pagi hari ini kita akan berbicara lagi, terutama ini untuk 2021," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat terbatas di Istana Merdeka, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Jokowi menuturkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun dari APBN 2021 untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Rinciannya, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat atau KPM, masing-masing Rp200 ribu per bulan.
Kemudian untuk Program Keluarga Harapan atau PKH, pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya untuk bansos tunai, pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.
"Kemudian program kartu prakerja Rp10triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun," tutur dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta pun menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan pada bulan Januari. Sehingga kata Jokowi, bansos diharapkan akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi.
"Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi," katanya.
Kepala Negara juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank.
"Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," ucap dia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Risma Cairkan Bansos Awal Januari 2021
Tak hanya itu, Jokowi meminta agar jajarannya memastikan bahwa bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.