Jokowi Wanti-wanti, BLT Tak Boleh Untuk Beli Rokok

Selasa, 29 Desember 2020 | 14:15 WIB
Jokowi Wanti-wanti, BLT Tak Boleh Untuk Beli Rokok
Menteri Koordinator Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo memperingatkan agar bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan pemerintah pada 2021 nanti tidak digunakan untuk membeli rokok. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (29/12/2020).

"Yang penting lagi bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir dalam jumpa pers.

Karena itu, Muhadjir kembali mengingatkan program BLT digunakan untuk kebutuhan pangan. Hal tersebut sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan.

"Adapun penggunaannya pertama untuk bantuan langsung tunai. Saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," ucap dia.

Baca Juga: Imron Gondrong, Sosok Mirip Jokowi Mengaku Ingin Bertemu Jokowi Lagi

Muhadjir menuturkan program bansos tunai yang sebelumnya ditargetkan 20 juta, tahun ini menjadi 18 juta penerima manfaat.

"Karena itu nanti bantuan sosial tunai itu akan disalurkan sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat. Kenapa kok tidak 20 juta? memang ternyata target pada tahun 2020 hanya mencapai 18 juta. Jadi bukan pengurangannya," ucapnya.

Muhadjir menyebut skema bansos di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang sebelumnya melalui sembako akan diganti menjadi bantuan langsung tunai/BLT. Nantinya BLT tidak lagi diambil melalui kantor Pos Indonesia, melainkan akan diantar ke masing-masing alamat penerima manfaat.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos, karena nanti kalau datang ke kantor pos kami khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos Ibu Risma," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menjelaskan bantuan sosial pada periode 2021 mendatang akan berjalan seperti biasa.

Baca Juga: Viral Mirip Jokowi, Imron Gondrong: HP Sampai Blank Dibanjiri Pesan Masuk

"Skemanya juga sama, memang ada beberapa revisi misalnya untuk PKH (Progam Keluarga Harapan) itu tetap nanti keluarga penerimanya ada 10 juta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI