Suara.com - Polri ikut turun tangan mengusut kasus pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya. Kasus parodi lagu kebangsaan itu viral di Media Sosial, Tim Siber Bareskrim Polri akan menangani kasus tersebut.
"Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Argo mengatakan, dalam pengusutan kasus tersebut dirinya tidak bisa berjalan sendiri. Ia mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah.
"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian komunikasi dan Informatika dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik cybercrime," ujarnya.
Lebih lanjut, Polri kekinian sedang menyelidiki sumber video parodi tersebut dibuat. Menurutnya, perkembangan kasus tersebut akan disampaikan ke awak media.
"Ini kita lihat seperti apa locus delictinya ada di mana ini menjadi bagian penyelidikan dari cybercrime tentunya kita tetap melakukan penyelidikan dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana dan kalau memang kita perlu membuat laporan kita akan buat laporan," tuturnya.
Parodi
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta Polisi Diraja Malaysia atau PDRM mengusut pelaku pembuatan video parodi Indonesia Raya.
"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang phak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Senin (28/12).
Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, PKS: Pemerintah Harus Protes Keras Malaysia
Yoshi mengatakan berdasarkan pemantauannya video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube.