Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri Turun Tangan Selidiki

Senin, 28 Desember 2020 | 19:59 WIB
Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri Turun Tangan Selidiki
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri ikut turun tangan mengusut kasus pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya. Kasus parodi lagu kebangsaan itu viral di Media Sosial, Tim Siber Bareskrim Polri akan menangani kasus tersebut.

"Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Argo mengatakan, dalam pengusutan kasus tersebut dirinya tidak bisa berjalan sendiri. Ia mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah.

"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian komunikasi dan Informatika dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik cybercrime," ujarnya.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, PKS: Pemerintah Harus Protes Keras Malaysia

Lebih lanjut, Polri kekinian sedang menyelidiki sumber video parodi tersebut dibuat. Menurutnya, perkembangan kasus tersebut akan disampaikan ke awak media.

"Ini kita lihat seperti apa locus delictinya ada di mana ini menjadi bagian penyelidikan dari cybercrime tentunya kita tetap melakukan penyelidikan dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana dan kalau memang kita perlu membuat laporan kita akan buat laporan," tuturnya.

Parodi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta Polisi Diraja Malaysia atau PDRM mengusut pelaku pembuatan video parodi Indonesia Raya.

"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang phak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Senin (28/12).

Baca Juga: Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, La Nyalla: Menginjak-injak Kehormatan RI!

Yoshi mengatakan berdasarkan pemantauannya video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube.

"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya seperti dilaporkan Antara.

Yoshi mengatakan Minggu (27/12) pihaknya sudah melakukan koordinasi gerak cepat.

"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar," katanya.

Yoshi menegaskan prinsipnya kasus ini diselesaikan sesuai koridor ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita lihat. Prosesnya yang mengalir saja. Kita percayakan kepada pihak Malaysia. Kita percayakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk investigasi masalah ini. Jadi biarkan bergulir seperti itu. Kita akan terus pantau," ujarnya.

Yoshi mengatakan pihaknya mengetahui video tersebut Minggu kemarin berdasarkan laporan dari masyarakat.

REKOMENDASI

TERKINI