Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, orang-orang yang tidak menyukai pemerintah, sudah eksis sejak dulu.
Namun, berkat polisi siber, kini pihak-pihak yang gencar melayangkan ancaman berbahaya bisa langsung terdeteksi.
Mahfud mengungkapkan, orang-orang yang tidak menyukai pemerintah pasti akan selalu menyerang. Berkat media sosial, hal tersebut justru semakin masif.
"Ada sekelompok orang, yang apa pun pemerintah lakukan, entah benar entah salah, pasti dihantam saja, tidak ada benarnya, itu ada yang begitu," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya secara virtual yang dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas, Refly Harun Pegang Jaminan Komnas HAM dari Mahfud MD
Karena banyak penyerangan terhadap pemerintah melalui media sosial, maka muncullah polisi siber.
Satuan tugas kepolisian itu, kata dia, bertugas menegakkan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran siber.
Mahfmud mengklaim, hal tersebut dilakukan lantaran banyak berita-berita hoaks yang membuat pernyataan dari pemerintah malah disalahartikan.
Mahfud mencontohkan, ada orang yang memotong pernyataannya sehingga melenceng dari substansinya.
"Saya sih tidak rugi. Saya hanya ingin mengatakan, betapa sekarang ini hoaks sengaja dibuat begitu rupa, kutipan-kutipan yang sudah empat tahun lalu dikeluarkan lagi diberi tanggal hari ini dan itu membuat gaduh," ujarnya.
Baca Juga: Salut! Bocah Ini Beri Hormat saat Menyeberang, Alasannya Bikin Terenyuh
Tetapi, menurut dia, hal tersebut tidak terlalu berbahaya lantaran hanya berdampak kepada penggiringan opini.
Pasalnya, ia mengganggap hal yang lebih berbahaya adalah pengancaman dari orang-orang yang tidak menyukai pemerintah.
"Misalnya mengancam-ngancam akan memotong leher polisi akan memotong leher presiden dan macam-macam itu," tuturnya.
Karena itulah akhirnya polisi siber diaktifkan untuk menelusuri kejahatan-kejahatan di dunia siber.
"Oleh sebab itu kalau ada orang mengancam-ngancam jam 8 pagi, jam 10 bisa ditangkap bisa kok sekarang dan itu banyak dilakukan karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminal yang membahayakan yang seperti itu."