CEK FAKTA: Benarkah Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional?

Senin, 28 Desember 2020 | 13:57 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional?
Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial, sebuah cuplikan video mengklaim kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI dibawa ke Mahkamah Internasional.

Video itu diunggah oleh pemilik akun Facebook Bumi Sandiwara pada Rabu (16/12/2020) pagi. Unggahan itu lantas mendapat 379 suka, 103 komentar, dan dibagikan sebanyak 111 kali.

Dalam video itu terdapat cuplikan suasana persidangan di International Court of Justice (ICJ), persidangan di Dewan Keamanan (DK) PBB, serta pemberitaan dari media internasional.

Berikut narasi yang ditulis oleh pemilik akun Facebook Bumi Sandiwara :

"Matinya 6 anggota FPI akan dibawa ke Mahkamah Internasional"

Lantas benarkah klaim tersebut?

Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)
Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video dalam unggahan Facebook itu hanyalah hasil suntingan belaka.

Cuplikan sidang yang terdapat dalam video tersebut merupakan dua sidang yang berbeda. Sidang pertama adalah sidang yang terjadi di International Court of Justice (ICJ) tentang sengketa Amerika Serikat dan Iran mengenai banding sanksi Iran pada tanggal 27 Agustus 2018.

Sementara sidang kedua adalah sidang Dewan Keamanan (DK) PBB pada bulan November 2014 mengenai pemilihan hakim ICJ, karena tampak Gary Quinlan, Duta Besar Australia untuk DK PBB kala itu, menyebut nama Patrick Lipton Robinson dari Jamaika yang saat itu menjadi kandidat hakim ICJ.

Baca Juga: Geger! Poster Kabinet, Gatot Nurmantyo Jadi Presiden, Rizieq Shihab?

Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)
Cek Fakta Penembakan 6 Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional (Turnbackhoax.id)

Seperti diketahui, kasus pelanggaran HAM tidak ditangani oleh ICJ karena institusi tersebut bertugas menengahi sengketa internasional antar negara. Jika terjadi pelanggaran HAM, kemungkinan besar akan ditangani oleh International Court of Crimes (ICC), dengan catatan pelanggaran tersebut tercatat di dalam Statuta Roma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI