Suara.com - Beredar di media sosial, sebuah cuplikan video mengklaim kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI dibawa ke Mahkamah Internasional.
Video itu diunggah oleh pemilik akun Facebook Bumi Sandiwara pada Rabu (16/12/2020) pagi. Unggahan itu lantas mendapat 379 suka, 103 komentar, dan dibagikan sebanyak 111 kali.
Dalam video itu terdapat cuplikan suasana persidangan di International Court of Justice (ICJ), persidangan di Dewan Keamanan (DK) PBB, serta pemberitaan dari media internasional.
Berikut narasi yang ditulis oleh pemilik akun Facebook Bumi Sandiwara :
Baca Juga: Geger! Poster Kabinet, Gatot Nurmantyo Jadi Presiden, Rizieq Shihab?
"Matinya 6 anggota FPI akan dibawa ke Mahkamah Internasional"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video dalam unggahan Facebook itu hanyalah hasil suntingan belaka.
Cuplikan sidang yang terdapat dalam video tersebut merupakan dua sidang yang berbeda. Sidang pertama adalah sidang yang terjadi di International Court of Justice (ICJ) tentang sengketa Amerika Serikat dan Iran mengenai banding sanksi Iran pada tanggal 27 Agustus 2018.
Sementara sidang kedua adalah sidang Dewan Keamanan (DK) PBB pada bulan November 2014 mengenai pemilihan hakim ICJ, karena tampak Gary Quinlan, Duta Besar Australia untuk DK PBB kala itu, menyebut nama Patrick Lipton Robinson dari Jamaika yang saat itu menjadi kandidat hakim ICJ.
Baca Juga: Mau Digusur, Pesantren FPI Bersurat ke PTPN: Somasi Anda Error in Persona
Seperti diketahui, kasus pelanggaran HAM tidak ditangani oleh ICJ karena institusi tersebut bertugas menengahi sengketa internasional antar negara. Jika terjadi pelanggaran HAM, kemungkinan besar akan ditangani oleh International Court of Crimes (ICC), dengan catatan pelanggaran tersebut tercatat di dalam Statuta Roma.
Hal inilah yang memperkuat kesalahan klaim dalam konten tersebut, karena video yang digunakan adalah video sidang ICJ.
Selain itu, cuplikan pemberitaan dari media internasional WION tidak memuat sidang terkait penembakan enam anggota FPI oleh Mahkamah Internasional.
WION hanya memberitakan situasi terkini dalam kasus penembakan enam anggota FPI dan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Cuplikan artikel dari suaranasional berjudul Pengamat: "Kasus 6 Laskar FPI Ditembak Mati Polisi Harus Dibawa ke Mahkamah Internasional" yang juga ditampilkan dalam video tersebut konteksnya masih berupa opini dari Muslim Arbi dalam wawancara bersama suaranasional.
Sekilas isi artiket tersebut :
Kata Muslim, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengucapkan duka cita atas terbunuhnya enam Laskar FPI. “Di hari HAM Internasional, Jokowi tidak simpati terhadap enam Laskar FPI yang mati ditembak polisi,” jelas Muslim.
Muslim mengatakan, kasus penembakan enam Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional agar para pelaku dan otak intelektual bisa cepat terungkap. “Polda Metro Jaya, Kapolri bahkan Presiden Jokowi bisa diperiksa Mahkamah Internasional dalam kasus ini,” ungkap Muslim.
Selain itu, dari hasil cek fakta Turnbackhoax.id, sejauh ini media internasional hanya memberitakan kasus penembakan enam anggota FPI dan pemeriksaan HRS.
Tidak ada respons khusus dari dunia internasional mengenai kasus ini.
Diketahui akun facebook Bumi Sandiwara telah menghapus video klaim tersebut dan artikel di portal berita suaranasional turut menghapus beritanya tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut kasus penembakan enam Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional adalah hoaks. Unggahan itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.