Semua Wisatawan ke Bromo Wajib Rapid Test Antigen

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 28 Desember 2020 | 13:41 WIB
Semua Wisatawan ke Bromo Wajib Rapid Test Antigen
Gunung Bromo saat sunrise. (Suara.com/Febrinastri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau BB-TNBTS menyatakan bahwa para wisatawan yang akan berwisata ke kawasan Bromo di Jawa Timur, wajib menyertakan hasil rapid test antigen.

Plt Kepala Balai Besar TNBTS Agus Budi Santosa mengatakan, bahwa aturan tersebut berlaku mulai 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 dalam upaya meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19 di kawasan wisata pada libur akhir tahun.

"Pada 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, pengunjung wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wajib menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, dengan hasil negatif," kata Agus, di Kota Malang, Senin (28/12/2020).

Agus menjelaskan para wisatawan yang akan ke kawasan Bromo tersebut, wajib melakukan rapid test antigen tersebut maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan kunjungan wisata ke salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut.

Baca Juga: Ingat! Harus Rapid Test Antigen Dulu Kalau Mau Tahun Baruan di Bromo

"Ini dilakukan menyikapi perkembangan dan dinamika kasus Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan dan untuk meminimalisasi dampak risiko bagi pengunjung, petugas, dan masyarakat," ujarnya.

Selain mewajibkan para wisatawan yang berkunjung ke Bromo untuk menunjukkan hasil negatif rapid test antigen tersebut, Balai Besar TNBTS juga melakukan pengurangan kuota kunjungan wisatawan mulai 28 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.

Jumlah wisatawan ditetapkan sebanyak 1.001 orang per hari atau sebesar 30 persen dari total daya tampung kawasan. Hingga 8 Januari 2020, jumlah wisatawan yang diperbolehkan berkunjung sebanyak 1.001 orang per hari.

Kawasan Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Tercatat, sepanjang 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.

Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019, mencapai Rp22,86 miliar. Antara

Baca Juga: Hujan Lebat, Kali Lamong Kembali Meluap dan Rendam Delapan Desa di Gresik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI