Tiga Pekan Selidiki Kasus Laskar FPI, Komnas HAM: Belum Ada Kesimpulan

Senin, 28 Desember 2020 | 12:34 WIB
Tiga Pekan Selidiki Kasus Laskar FPI, Komnas HAM: Belum Ada Kesimpulan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi kepada jasad 6 pengawal Rizieq Shihab. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah tiga pekan Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi. Hanya saja, belum kunjung mendapatkan kesimpulan atas kasus ini.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, sejauh ini penyelidikan masih berjalan. Sementara pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan bukti di sejumlah tempat.

"Penting ditulis, kami belum ambil kesimpulan apapun," ujar Anam di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Anam menjelaskan, sejak 7 Desember proses penyelidikan dimulai, banyak pihak dari unsur masyarakat yang coba-coba menyimpulkan sendiri penyelidikan Komnas HAM. Ia menyayangkannya dan menganggap malah bisa memperburuk keadaan karena tersebarnya hoaks.

Baca Juga: Siang Ini Komnas HAM Beberkan Hasil Penyelidikan Tewasnya Enam Laskar FPI

"Kami belum memberikan kesimpulan bahkan kesimpulan awal saja belum. Apapun analisa dan berita di masyarakat bukan tanggung jawab Komnas HAM," katanya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung juga menyebut pihaknya belum selesai menganalisa CCTV di lokasi kejadian. Sebab masih banyak informasi yang perlu diteliti untuk memahami rangkaian kronologis kejadian secara utuh.

"Ini terkait konstruksi peristiwa. Tidak hanya yang di KM 50. Bukti ini perlu dianalisa. Ini masih kasar. Mana yang terkait dan tidak terkait, itu kami dalami," katanya menambahkan.

Diketahui, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan tewasnya enam laskar FPI itu sejak 7 Desember lalu. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tak lama setelah kejadian.

Setelah itu beberapa pihak pun dipanggil, mulai dari Jasa Marga, Kepolisian, keluarga korban, pihak FPI, hingga dokter forensik yang melakulan autopsi terhadap jenazah.

Baca Juga: Kematian 6 Laskar FPI, Kontras Sebut Terjadi Pelanggaran HAM

Pihak kepolisian dan FPI juga memiliki keterangan berbeda terkait peristiwa ini. Kepolisian mengaku diserang pengawal Rizieq, sedangkan FPI sebaliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI