Suara.com - Komnas HAM akan mengumumkan perkembangan penyelidikan kasus enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi di tol Cikampek. Rencananya hal itu akan digelar pada Senin (28/12/2020) siang nanti.
Ketua tim penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan menyampaikan beberapa temuan di lapangan dan perkembangan penyelidikan.
"Akan disampaikan mengenai perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan," ujar Anam kepada wartawan, Senin (28/12/2020).
Laporan ini nantinya akan disampaikan langsung kepada awak media di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. Selama konferensi pers, ia mengharapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tetap dilaksanakan.
Baca Juga: Kematian 6 Laskar FPI, Kontras Sebut Terjadi Pelanggaran HAM
"Mengingat konferensi pers dilaksanakan secara langsung," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan enam laskar FPI itu sejak 7 Desember 2020 lalu. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tak lama setelah kejadian.
Setelah itu beberapa pihak juga dipanggil, mulai dari Jasa Marga, kepolisian, keluarga korban, pihak FPI, hingga dokter forensik yang melakulan autopsi terhadap jenazah.
Sementara pihak kepolisian dan FPI juga memiliki keterangan berbeda terkait peristiwa ini. Kepolisian mengaku diserang pengawal Rizieq, sedangkan FPI sebaliknya.
Baca Juga: KontraS: Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM