Suara.com - Sekjen HRS Center, Haikal Hassan akhirnya kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal kasus mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya pria yang akrab disapa Babe itu batal diperiksa pada Rabu (23/12/2020) lalu lantaran dinyatakan reaktif Covid-19 hasil rapid antibodi. Ia terpaksa dibawa ke RS Polri untuk jalani tes PCR dan hasilnya negatif.
Kuasa hukum Haikal, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, kliennya akan datang ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
Sedianya Haikal diperiksa pada pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Haikal Hassan Diperiksa Polisi Terkait Mimpinya Bertemu Nabi Muhammad
"Iya sudah datang di Krimsus sedang periksa rapid antigennya," kata Tonin saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Tonin menjelaskan, agenda pemeriksaan terhadap Haikal Hassan hari ini hanya untuk memberikan klarifikasi terkait pengakuannya bertemu dengan nabi Muhammad SAW dalam mimpi ketika menghadiri acara pemakaman enam laskar FPI.
"Agenda ini klarfikasi saja. Kita lihat aja nanti seperti apa," katanya.
Kata Tonin, Babe mengaku bertemu dengan Rasulullah dalam mimpi hanya dalam rangka untuk memberikan nasihat. Nasihat tersebut disampaikan kepada keluarga laskar FPI pada saat pemakaman di Megamendung, Bogor.
"Sewaktu beliau bicara itu kan dalam rangka memberikan nasihat kepada keluarga bukan kepada pelapor," tandasnya.
Baca Juga: Mimpi Bertemu Nabi Muhammad, Haikal Hassan Diperiksa Polisi Pagi Ini