Suara.com - Pertambahan kasus orang positif covid-19 di DKI Jakarta pada hari Sabtu (26/12/2020), masih cenderung tinggi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengungkapkan, terdapat 2.058 pasien baru yang dinyatakan positif corona per Sabtu.
Ia menjelaskan, Sabtu ini terdapat 11.871 orang yang mengikuti tes PCR. Hasilnya, 1.859 kasus dinyatakan positif covid-19.
Sementara 10.012 spesimen yang diperiksa dinyatakan tidak terinfeksi virus corona. Untuk diketahui, dengan pertambahan jumlah spesimen itu, total ada 13.690 spesimen yang sudah diperiksa untuk wilayah Jakarta.
Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Berencana Tambah Jumlah Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Namun, jumlah total orang positif corona hari ini secara akumulatif 2.058 karena terdapat 199 kasus positif corona pada hari sebelumnya, yang baru dilaporkan hari ini.
"Hasil pemeriksaan hari ini, ada 1.859 kasus positif. Tapi, karena terdapat akumulasi data hari Jumat (25/12) yang baru terbit hari ini, maka keseluruhan orang baru positif corona berjumlah 2.058," kata Dwi Oktavia.
Adapun kata Dwi, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 191.008.
Sementara jumlah orang yang dites PCR pada sepekan terakhir sebanyak 97.372.
Tak hanya itu, Dwi menyebut jumlah kasus aktif di Jakarta turun 513 kasus.
Baca Juga: Ruam Kulit Dewi Perssik Gejala Covid-19 dan 4 Berita Kesehatan Lain
Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 13.949 (orang yang masih dirawat / isolasi).
Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini yakni sebanyak 173.929 kasus.
Dwi menuturkan, dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 156.798 dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen.
Sementara pasien corona yang meninggal kini tercatat 3.182 orang dengan tingkat kematian 1,8 persen.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,1 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,6 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," katanya.