Suara.com - Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah rumah sakit untuk rujukan pasien Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penambahan rumah sakit rujukan lantaran kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.
"Dari beberapa rumah sakit yang memang sudah jadi RS rujukan Covid-19 diutamakan nambah dulu. Mungkin nanti akan ada RS yang sebelumnya belum jadi rujukan Covid-19, berproses menjadi RS Covid-19," uja Dwi saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/12/2020).
Dwi menuturkan, nantinya sebelum menjadi rumah sakit Covid-19, RS harus mengatur zonasi baik dari pengaturan layanan pasien, sisi bangunan dan alur keluar masuk pasien dan petugas.
Baca Juga: Waduh, RS Rujukan Pasien Covid-19 di Jombang Sudah Over Kapasitas
"Kan mereka (RS) harus atur zonasi biar nanti pasien Covid-19 ditaruh di area mana di RS itu. Kan tidak boleh bercampur dengan layanan non covid. Itu harus mengatur secara fisik bangunannya. Alur keluar masuk jalan petugas. Keluar masuk jalannya pasien" ucap dia.
"Misalnya ruang darurat untuk covid ke ruang rawat covid, lift mana yang boleh dipakai, bagaimana mensterilkan area kalau pasien mau lewat. Nah itu bagian dari RS rujukan Covid-19 yang masih ada layanan non-covid," sambungnya.
Selain itu, rumah sakit rujukan Covid-19 kata Dwi, harus juga mempersiapkan kapan waktu para tenaga medis yang bertugas untuk menangani pasien corona dan bukan.
"Termasuk tenaga yang ngurusin covid tetap ditugaskan Covid. Nggak mondar mandir. Dia hari ini dinas untul covid besok dia non covid. Diatur berapa yang masuk tim covid. Diatur. Setelah sekian Minggu dia bertugas baru dirotasi ke layanan non covid," katanya
Untuk diketahui, data per 25 Desember 2020, sebanyak 6.984 tempat tidur isolasi tersedia di seluruh RS rujukan Covid-19 di Jakarta. Kemudian tempat tidur di ICU yakni sebanyak 930 ranjang.
Baca Juga: RS Rujukan Covid-19 di Surabaya Hampir Penuh, Wali Kota Risma Minta Ini