Suara.com - Polisi resmi menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan 1 orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/12/2020) kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kasus kecelakaan tersebut tak berdiri sendiri alias tak tunggal. Adanya cekcok mengawali kecelakaan maut tersebut.
Sambodo mengatakan, pihaknya memeriksa tersangka dengan cara mengonfrontasi bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Handana sengaja membenturkan mobilnya ke Toyota Innova polisi Aiptu Imam Chambali.
Alhasil, Aiptu Imam tak bisa mengendalikan mobilnya dan menabrak sejumlah pengendara motor. Satu di antara pemotor tewas.
Baca Juga: Warga yang Jadi Tersangka Kasus Polisi Tabrak Pemotor adalah Pegawai Bank
Tersangka mengakui perbuatannya karena kesal. Sebab, dia merasa jalur mobilnya dipotong oleh Aiptu Imam saat akan berbelok ke arah Jalan Ragunan dari arah Jalan Mampang Prapatan. Pelaku juga mengaku sempat dipukul oleh Aiptu Imam.
"Tersangka mengakui berusaha untuk menghentikan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu IC dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya pengakuan dari HRH dirinya telah dipukul oleh Aiptu IC," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam terhadap pengemudi Hyundai, tengah diselidiki oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemukulan tersebut terjadi persis di depan SMP Suluh Jalan Raya Ragunan yang letaknya tak jauh dari peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Divisi Propam juga turun langsung untuk mengusut dugaan pemukulan yang dilakukan tersebut.
Baca Juga: Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Satu Warga Sipil Jadi Tersangka
"Tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi kepada yang bersangkutan. Lokasinya diduga sekitar 200 meter masih di jalan yang sama," tuturnya.
Adapun kronologi kecelakaan maut tersebut, Sambodo menjelaskan, kendaraan Toyota Innova yang ditunggangi Aiptu Imam lepas kendali setelah dibenturkan atau diserempet oleh tersangka.
Alhasil, kendaraan Innova Aiptu Imam menabrak 3 kendaraan sepeda motor dari arah berlawanan.
Dalam kejadian itu, 1 orang dinyatakan tewas di tempat sementara 1 orang lagi mengalami luka berat.