Suara.com - Polisi menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terungkap fakta tersangka merupakan pegawai bank BUMN.
"Tersangka H (Handana) ini umurnya 25 tahun. Kemudian dia merupakan karwayan di bank BUMN," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Subdit Gakkum, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Sambodo mengatakan, Handan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut, lantaran terbukti sengaja membenturkan kendaraannya yakni Hyundai B-369-HRH ke kendaraan Toyota Innova yang ditumpangi polisi Aiptu Imam Chambali.
Akibat adanya benturan atau serempetan yang dilakukan tersangka, kendaraan Aiptu Imam lepas kendali dan menabrak 3 pesepeda motor, bahkan 1 di antaranya tewas di tempat.
Baca Juga: Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Satu Warga Sipil Jadi Tersangka
"Salah satu alat bukti, yakni bukti rekaman CCTV kami dapat dari sebuah toko yang ada di TKP. Yang terlihat mobil Hyudai membenturkan mobilnya ke mobil Innova kemudian lepas kendali sehingga keluar jalur dan menabrak kendaraan yang ada," tuturnya.
Atas perbuatan tersangka, ia dikenakan Pasal 311 Ayat 5 dengan hukuman penjara paling lama 12 Tahun atau denda 24 Juta Rupiah.
Kecelakaan Maut
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) siang. Satu orang dinyatakan tewas di tempat, satu korban lainnya alami luka berat.
Kecelakaan itu diawali oleh mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 2159 SIJ yang dikemudikan Iptu Imam Chambali, anggota polisi Kesatuan Pam Ovit Polda Metro Jaya, hilang kendali ketika bergerak dari arah Mangga besar menuju Pasar Minggu.
Baca Juga: Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Kembali Dilakukan
Mobil yang dikemudikan anggota polisi tersebut mengalami hilang kendali, hingga menyeberang marka pembatas jalan dan menyeberang ke sisi arah berlawanan.
Mobil Innova tersebut menabrak kendaraan Hyundai B-369-HRH, lalu menabrak tiga sepeda motor lainnya yang melintas berlawan arah.
Salah satu saksi mata yang juga turut menjadi korban, M Sharif, menceritakan, bahwa polisi yang mengendarai Mobil Innova tersebut sempat terlibat cekcok dengan seorang pemuda yang mengendarai mobil Hyundai B-369-HRH.
Cekcok tersebut diawali lantaran kedua kendaraan tersebut saling bersenggolan.
"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok polisi sama anak muda. Saya lihat polisi dari mana? Karena mobil Innova itu kacanya dibuka saya lihat polisi yang bawa masih pakai seragam dinas. Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," kata Sharif.
Sharif menambahkan, polisi yang mengendarai Innova tersebut tak terima melihat perlakuan arogan pemuda dengan kendaraan Hyundainya tersebut. Alhasil, aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.
"Nah sampai kira-kira 150 meter saya ingin ambil orderan karena saya ojol tiba-tiba mobil Innova yang dikendarai polisi menyebrang ke pembatas jalan. Saya juga kena tabrak rahang dan dada saya kena. Habis itu gelap mata saya," tuturnya.
Syarif mengaku beruntung masih diberi keselamatan dalam peristiwa tersebut. Ia mengaku kaget ketika membuka mata dua orang sudah tergeletak. Satu diantarannya seorang perempuan dinyatakan tewas di tempat.
"Nah polisi berseragam habis nabrak ada di TKP orang-orang disitu tahu. Turun lalu menghampiri anak muda yang sempet cekcok itu. Dia (polisi) sempat marah-marah minta anak muda tanggung jawab," tuturnya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan, baik si pemuda maupun anggota polisi bernama Iptu Imam Chambali kemudian dibawa ke Polsek Pasar Minggu.