Soal Risma Rangkap Jabatan, Jokowi Diledek Rocky Gerung Gak Paham Aturan

Sabtu, 26 Desember 2020 | 09:32 WIB
Soal Risma Rangkap Jabatan, Jokowi Diledek Rocky Gerung Gak Paham Aturan
Rocky Gerung dan Jokowi (Instagram @jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung ikut angkat bicara perihal dipilihnya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi, menggantikan Juliari P Batubara yang ditangkap KPK karena kasus korupsi Bansos Covid-19.

Sosok Risma sendiri belakangan tengah hangat diperbincangkan lantaran dia disebut melanggar aturan rangkap jabatan sebagai Mensos dan Wali Kota Surabaya.

Meski begitu kekinian dikabarkan Mendagri telah memberhentikan Risma dari jabatan lama dan Gubernur Jawa Timur Khofifah juga sudah menunjuk Plt yakni Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.

Namun Rocky Gerung dalam hal ini menyoroti pernyataan Risma yang menyebut Presiden Jokowi memberinya izin rangkap jabatan sementara.

Baca Juga: Menkes: Penanganan Pandemi Tidak Mungkin Bisa Saya Selesaikan Sendiri

Mengetahui pernyataan itu, Rocky Gerung tidak menganggapnya aneh karena Presiden Jokowi menurutnya sudah sering terlihat tidak paham aturan dasar bernegara dan sering asal menerabas saja.

Rocky Gerung Soal Risma Rangkap Jabatan Mensos dan Wali Kota Surabaya (YouTube/RockyGerungOfficial).
Rocky Gerung Soal Risma Rangkap Jabatan Mensos dan Wali Kota Surabaya (YouTube/RockyGerungOfficial).

"Itu artinya presiden sangat membutuhkan Risma sehingga oke khusus Bu Risma boleh rangkap jabatan karena nanti mungkin dijanjikan akan diresmikan presiden (jembatan dengan air mancur di Surabaya), sama-sama punya kepentingan," ujar dia seperti dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube Rocky Gerung Official.

"Kalau saya anggap gak aneh karena beliau sering gak paham aturan dasar. Banyak hal diterabas oleh Presiden Jokowi. Publik juga menganggap bahwa ya mempersoalkan presiden dalam bu Risma mengingakan kebijakan yang juga mendandakan ketidakpahamann Presiden soal aturan negara," imbuh Rocky Gerung.

Rocky Gerung kemudian menyinggung soal kurikulum pendidikan di partai khususnya PDIP yang menurutnya masih belum sempurna.

Pasalnya, belum ada muatan pendidikan soal kebijakan publik yang dirasa olehnya benar-benar dibutuhkan karena saat menjabat di pemerintahan, emosi pribadi harus dilepas begitu saja.

Baca Juga: Gus Yaqut Sowan ke Para Ulama Minta Nasihat dan Arahan

Rocky Gerung pun menyentil Presiden Jokowi yang kata dia sangat tidak mengerti maksud ini.

"Masalahnya ada di partai, harusnya ada kurikulum politik hal yang menyangkut kehidupan republik bahwa harus lepas dari emosi pribadi," tegas Rocky Gerung.

"Ini yang Presiden Jokowi gak paham. Itu yang menerangkan kenapa beliau anaknya (Gibran Rakabuming Raka) jadi Walkot, menantu (Bobby Nasution) jadi Walkot, itu (Presiden Jokowi) tidak mengerti kebijakan publik, dia melakukan hal yang sifatnya privat," tandas Rocky Gerung.

Risma Dilantik Jadi Mensos

Wali Kota Surabaya yang kini menjadi Mensos, Tri Rismaharini dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Rabu (23/12/2020).

Risma dilantik bersama 5 menteri lain yakni Sandiaga Uno (Menparekraf), Muhammad Lutfi (Mendag), Budi Gunadi Sadikin (Menkes), Yaqut Cholil Qoumas (Menag), dan Sakti Wahyu Trenggono (Menteri KKP).

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi juga melantik 5 wakil menteri.

Risma Diprotes karena Rangkap Jabatan

Pengamat sekaligus mantan aktivis ICW, Emerson Yuntho angkat bicara perihal rangkap jabatan Tri Rismaharini yang baru saja ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial.

Emerson Yuntho mengatakan, Risma sudah seharusnya mundur dari Walikota Surabaya karena seorang menteri dilarang rangkap jabatan pejabat negara.

Emerson Yuntho menyertakan sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur soal rangkap jabatan pejabat negara, diantaranya UU Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 23 nomor a.

Dalam pasal itu, terdapat aturan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Risma Digantikan Whisnu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjadi pelaksana tugas wali kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang diangkat menjadi menteri sosial.

Penunjukan tersebut dilakukan usai Khofifah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.35/7002/OTDA.

Selanjutnya, Khofifah menerbitkan surat perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan ke Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada tanggal 24 Desember.

"Dengan terbitnya surat perintah tersebut, Whisnu Sakti yang semula menjadi Wakil Wali Kota Surabaya resmi menjadi plt. per hari ini, Kamis (24/12)," ujar Khofifah dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (24/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI