Suara.com - Seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berjenis kelamin jantan di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, berhasil ditangkap.
“Harimau Sumatera liar yang berhasil kami tangkap ini masuk ke dalam perangkap yang kami pasang sejak Rabu kemarin,” kata Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Aceh (BKSDA) Agus Arianto ditulis Sabtu (26/12/2020).
Saat ini, kata dia, satwa liar yang dilindungi negara sudah dibawa ke lokasi Conservation Response Units (CRU) Trumon Kabupaten Aceh Selatan untuk dilakukan observasi lebih lanjut.
Agus Arianto menjelaskan, upaya penangkapan Harimau Sumatera di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil tersebut, sebagai upaya akhir guna mengantisipasi konflik antara satwa liar dengan masyarakat di kawasan itu.
Baca Juga: Mangsa Ternak Warga, Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Aceh Singkil
“Jadi konflik satwa Harimau Sumatera dengan masyarakat di Aceh Singkil ini sudah terjadi sejak 14 Desember 2020 lalu, alhamdulilah saat ini satwa liar tersebut sudah berhasil kita amankan,” kata Agus Arianto menambahkan.
Hingga Jumat malam, petugas kesehatan dari BKSDA juga terus memeriksa kondisi kesehatan Harimau Sumatera tersebut, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan Aceh.
“Kalau secara umum kesehatannya lebih bagus, secara fisik juga terlihat bagus ya, tidak ada permasalahan berarti,” kata Agus Arianto menuturkan. (Antara)