Cegah Jadi Zona Merah, Wilayah Zona Oranye Harus Perketat Penanganan Covid

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 26 Desember 2020 | 02:00 WIB
Cegah Jadi Zona Merah, Wilayah Zona Oranye Harus Perketat Penanganan Covid
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zona oranye atau daerah berstatus risiko sedang penularan Covid-19 bukanlah zona yang aman untuk ditempati.

Sayangnya, dalam zona ini diisi mayoritas kabupaten dan kota di Indonesia. Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti sejumlah daerah yang saat ini masih menghuni zona oranye, jumlahnya mencapai 378 kabupaten dan kota berdasarkan data terakhir.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyoroti 28 kabupaten dan kota yang skornya hampir mendekati zona merah.

"Zona merah berarti skornya dibawah 1,81. Zona oranye skornya antara 1,81 - 2,4 dan zona kuning 2,41 -3 dan zona hijau lebih dari 3,"  katanya dalam dalam konferensi pers.

Baca Juga: Satgas Sebut Libur Panjang Jadi Pemicu Kenaikan Kasus Covid-19

Wiku menyebutkan daerah-daerah yang perlu serius menyikapi skor tersebut, karena sudah mendekati zona merah. Pada skor 1,81 ada 4 daerah di antaranya di Mihasa Selatan (Sumatera Utara), Sumba Tengah (NTT), Banyumas (Jawa Tengah), dan Kota Bekasi (Jawa Barat).

Skor 1,82 ada 5 daerah di antaranya berada di Gunung Mas dan Barito Timur (Kalimantan Tengah), Bekasi (Jawa Barat), Jakarta Utara (Jakarta) dan Kota Palembang (Sumatera Selatan). Lalu skor 1,83 ada 2 daerah yakni Jepara (Jawa Tengah) dan Bandung (Jawa Barat). Skor 1,84 di Mukomuko (Bengkulu) dan Kota Medan (Sumatera Utara).

Skor 1,85 ada 4 daerah yakni Kapuas (Kalimantan Tengah), Kota Kediri (Jawa Timur), Karanganyar dan Pati (Jawa Tengah). Skor 1,86 (salah satu kota di Jawa Tengah) dan Bengkulu Utara (Bengkulu).

Skor 1,87 di Pamekasan (Jawa Timur). Skor 1,88 di Gowa (Sulawesi Selatan), Kota Pangkal Pinang (Kepulauan Bangka Belitung) dan Lampung Selatan (Lampung). Dan skor 1,9 berada di Mimika (Papua), Ngawi dan Lamongan (Jawa Timur), serta Magelang dan Pekalongan (Jawa Tengah).

"Sedikit lagi pemimpin daerah dan masyarakatnya lengah, maka kabupaten dan kota ini dapat berpindah menjadi zona merah pada minggu depan dan berkontribusi terhadap naiknya angka zona merah di tingkat nasional. Tentunya ini jangan sampai terjadi, dan harus kita hindari," kata Wiku.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Tetapkan Kawasan Puncak Zona Merah Covid-19

Untuk itu, Satgas Covid-19 meminta keseriusan dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk betul-betul menjaga kabupaten dan kota ini.

Dan berupaya untuk memperbaiki penanganan agar risiko penularannya menurun. Jika daerah pindah ke zona merah pada minggu depan, maka penanganan Covid-19 daerah tersebut memburuk. Dan masyarakatnya terancam keselamatan jiwanya akibat Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI