Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.
Penegasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi informasi yang menyebutkan dia akan mengafirmasi Syiah dan Ahmadiyah.
Pernyataan Gus Yaqut sebagaimana dipublikasikan di situs Kementerian Agama menyebutkan tidak hanya Syiah dan Ahmadiyah, semua warga perlu mendapat perlindungan hukum.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut di Rembang, Jumat (25/12/2020).
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara."
Terkait soal toleransi antarumat beragama, Menag mengatakan Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," katanya.
Harapan komunitas Syiah
Ketua Umum Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya menunggu Gus Yaqut merealisasikan pernyataannya untuk melindungi hak beragama.
Baca Juga: Menag Mesti Klarifikasi Soal Afirmasi Syiah-Ahmadiyah Agar Tak Salah Paham
"Tentu komunitas Syiah di Indonesia menyambut baik statement bapak menag tersebut," kata Zahir.