Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021, Cek Terus Daftarnya!

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 25 Desember 2020 | 21:46 WIB
Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021, Cek Terus Daftarnya!
Daftar bantuan pemerintah yang diperpanjang di 2021. Foto sebagai ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apa saja bantuan pemerintah yang diperpanjang di 2021? Mari simak penjelasan berikut!

Pemerintah telah memperpanjang sejumlah program BLT

Dalam mengatasi kestabilan perekonomian di masyarakat karena dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan program kebijakan. Program kebijakan tersebut adalah bantuan langsung berupa tunai dan yang lainnya kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 ini. Namun pemerintah telah memperpanjang sejumlah program bantuan langsung tunai yang akan diberikan kepada masyarakat hingga 2021.

Program bantuan pemerintah yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terdapat 4 jenis yang akan diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga: Terungkap! Jasa Keuangan Manfaatkan Bantuan UMKM RP 2,4 Juta untuk Pinjaman

Berikut adalah 4 program BLT yang diperpanjang di 2021.

  1. BLT Subsidi Gaji
    Subsidi gaji merupakan program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta. Pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap pekerja. Penerima harus memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK), aktif dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
  2. Kartu Prakerja
    Kartu Prakerja adalah program yang dibentuk oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta program ini akan diberikan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta untuk setiap bulannya. Pemerintah akn memberikan dana dengan total Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
    Pendaftar harus melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat administrasi, berusia diatas 18 tahun yang sedang tidak bersekolah maupun kuliah.
  3. BLT UMKM
    Pemerintah juga membantu para pelaku usaha UMKM melalui program dana hibah atau BLT UMKM. Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan Rp 2,4 juta yang akan ditranfser melalui rekening. Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemic Covid-19 untuk menstabilkan perekonomian Indonesia.
  4. Bansos Tunai
    Bantuan sosial tunai ini akan berikan kepada masyarakat dengan jumlah Rp 500 ribu kepada yang terdampak pandemi Covid-19. Dana bansos tunai akan ditransfer melalui Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai melalui ATM. Pemerintah menganggarkan untuk bansos tunai ini untuk 9 jua keluarga penerima manfaat sebesar Rp 4,5 triliun.

Itulah daftar bantuan pemerintah yang diperpanjang di 2021.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI