Suara.com - Ustad Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul mengomentari soal kasus Haikal Hassan yang dipolisikan akibat bercerita mimpi.
Haikal Hassan dilaporkan gara-gara bercerita mimpi bertemu Rasulullah. Menurut Tengku Zul, hal ini tidak biasa.
Sebab, menurut dia belum ada orang yang dihukum karena bercerita tentang mimpinya.
Dalam cuitannya di akun Twitter @ustadtengkuzul, dia berharap agar kasus Haikal Hassan tidak sampai ke proses hukum.
Dia berharap kasus bercerita tentang mimpi ini hanya sampai dalam klarifikasi yang dilakukan Haikal Hassan.

"Semoga kasus ustaz Haikal Hassan hanya sebatas klarifikasi di polisi tidak lanjut ke proses hukum," cuitnya, dikutip Suara.com, Jumat (25/12/2020).
Menurut dia, di dunia ini belum ada orang yang dipenjara hanya karena bercerita tentang mimpinya.
Lebih lanjut, Tengku Zul menyinggung soal hukuman orang yang mengatakan azab kubur tidak ada dan nabi berasal dari India.
"Belum ada di dunia orang diproses hukum karena bermimpi walau bikin heboh. Lha orang Islam bilang 'adzab kubur tidak ada' dan 'nabi dari India' yang bikin heboh saja tidak dihukum oleh polisi," tulisnya.
Baca Juga: Berani Sebut Polisi Kafir, Pemuda Ditantang Baca Ayat Kursi Malah Tak Hafal
Selain itu, dia juga menyinggung soal ucapan Sukmawati yang pernah membuat publik heboh.