Anak Berusia Setahun di Nunukan Positif Covid-19 Ketularan Pasien Lain

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 25 Desember 2020 | 15:12 WIB
Anak Berusia Setahun di Nunukan Positif Covid-19 Ketularan Pasien Lain
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak berusia setahun dinyatakan positif virus corona oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, akibat kontak erat dengan pasien positif lainnya.

Humas Satgas Penanganan COVID-19 Nunukan Hasan Basri mengonfirmasi kabar itu berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya yang diterima pada Kamis (24/12/2020).

Pasien usia balita  diberi kode NNK#202 jenis kelamin laki-laki beralamat di Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Balita ini kontak erat dengan pasien NNK#143 dan NNK#144.

Bersamaan dengan balita itu, terdapat 16 sampel swab lainnya yang dinyatakan positif.

"Pada Kamis itu ada tambahan pasien positif sebanyak 17 orang termasuk balita ini sehingga totalnya sebanyak 89 orang," kata Hasan. Dua orang dinyatakan sembuh dan tiga meninggal dunia.

Baca Juga: Ada Varian Baru Covid-19, Jansen: Semoga RI Tak Anggap Enteng Seperti Awal

Kemudian, ada tambahan lagi sebanyak 25 orang yang positif COVID-19 pada Jumat (25/12/2020) sehingga total pasien yang dirawat berjumlah 98 orang. Ada tambahan sembuh sebanyak 16 orang dan empat meninggal dunia.

"Jadi total pasien positif COVID-19 di Nunukan sebanyak 240 orang dan 138 orang dinyatakan sudah sembuh," tuturnya.

Dari 98 pasien positif ini menyebar pada tujuh kecamatan yakni Kecamatan Nunukan sebanyak 64 orang dan suspek 18 orang, Nunukan Selatan berjumlah 20 orang dengan suspek (7), Sebatik satu orang positif dan tiga orang suspek.

Kecamatan Sebatik Timur sebanyak tiga orang positif dan tiga orang suspek, Sebatik Utara sebanyak empat positif dan delapan suspek, Sebatik Tengah (5 positif) dan Sebatik Barat dua orang suspek dan satu positif.

Hasan menambahkan sebanyak 125 hasil pemeriksaan PCR yang dikirim pada 20 Desember 2020 ke BBLK Surabaya terdiri 14 orang follow up pengobatan dan 111 orang diagnosa.

Baca Juga: Dilarang Terbang ke Pontianak, Batik Air Buka Suara

Meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Nunukan setiap hari, Hasan mengimbau kepada semua kontak erat kasus konfirmasi positif, agar kiranya selalu disiplin dan taat menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Terhitung dari tanggal kontak dan segera menghubungi Puskesmas terdekat apabila muncul keluhan ataupun salah satu gejala ISPA seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas.

"Kami dari Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nunukan untuk selalu taat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, kondisi di lapangan masih sangat dinamis, masih memungkinkan terjadinya penularan di masyarakat," ujar dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI