Suara.com - Pemilik akun Facebook Arry Jumbo pada Selasa (22/12/2020) membagikan tangkapan layar foto dan video yang diklaim sebagai bahan bukti anggota FPI melakukan kerusuhan di Kantor Pegadaian Solo.
Dalam klaim tersebut disebutkan bahwa kerusuhan bermula saat salah seorang anggota FPI meminta motor yang telah digadaikan sebelumnya di PT BPR Adipura Santosa.
Anggota FPI itu disebut-sebut tidak ingin membayar uang gadainya dan mengajak puluhan orang lain, membawa golok untuk menggeruduk BPR.
Klaim serupa juga dibagikan oleh pemilik akun Facebook The Power of Sosmed pada Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Aksi Berani Mahfud MD, Datangi Pendukung FPI dan Sampaikan Sikap Pemerintah
Berikut narasi yang ditulis dalam klaim tersebut:
"FPI BERULAH DI SOLO
WAKTU AWAL KAU PINJAM GAK ADA KATA HARAM, SETELAH KAU PAKAI UANGNYA KAU BILANG HARAM...
SUDAH JELAS SUDAH ADA NIAT TIDAK MAU BAYAR BANGKE...
TIPIKAL PEMBERONTAK YANG SEPERTI INI,
Seorang anggota FPI menggadaikan motor ke PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Selasa (22/12/2020).
Trus datang minta motornya tapi ogah bayar uang gadainya dengan dalih riba itu haram.
Pihak BPR gak mau memberikan motornya.
Dia balik lagi Bersama puluhan orang bawa golok geruduk BPR minta motornya.
Pihak BPR Menghubungi Polisi".
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, informasi terkait FPI berulah dan menyebabkan kerusuhan karena meminta motor yang digadaikan tetapi tidak mau membayar uang gadainya tidak benar.
Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Solo yang Wajib Dikunjungi
Faktanya, kerusuhan tersebut terjadi karena masalah utang piutang dengan salah seorang karyawan BPR Adipura Santosa Solo dan tidak ada kaitannya dengan anggota FPI.
Diberitakan Kompas.com, puluhan orang menggeruduk kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Serengan, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (22/12/2020).
Mereka diduga dikerahkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi kepada karyawan BPR tersebut karena masalah utang piutang. Adapun tindakan kekerasan itu diketahui sudah terjadi 3 kali.
"Massa yang dikerahkan ini diduga digerakkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi, tekanan terkait dengan risalah utang piutang yang sebenarnya sudah tidak ada kaitannya dengan BPR yang dimaksud," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut anggota FPI mengamuk di Kantor BPR Adipura Santosa Solo adalah tidak benar sebab kerusuhan itu tidak ada kaitannya dengan FPI.
Oleh sebab itu, informasi tersebut dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.