Suara.com - Gereja Katedral melakukan pembatasan terhadap jemaat yang melakukan ibadah misa Natal 2020 di tengah masa pandemi Covid-19.
Humas Keuskupan Agung Katedral di Gereja Katedral Susyana Suswadie mengatakan dalam ibadah misa secara tatap muka jumlahnya dibatas, yakni 20 persen atau 309 persen dari total kapasitas gereja.
Hal tersebut sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Keuskupan Agung Jakarta dalam pelaksanaan ibadah di masa pandemi.
"Yang masuk di 309 kapasitas ini di Gereja Katedral," ujar Susyana di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat (25/12/2020).
Baca Juga: Rela Antre Demi Misa Natal Pertama di Gereja Katedral Pontianak
Rincianya yakni 200 umat ditempatkan di dalam Gereja Katedral dan 109 lainnya berada di Plaza Maria. Adapun umat yang bisa hadir mengikuti peribadatan di Gereja Katedral adalah mereka yang berusia 18 - 59 tahun. Sementara umat yang mengikuti ibadah misa sebelumnya terlebih dahulu mendaftar via online.
Pendaftaran ibadah misa Natal secara online kata Susyana agar memudahkan pihak gereja melakukan kontak tracing jika ditemukan kasus.
"Jadi kursinya pun sudah diketahui bahwa siapa yang duduk di sana. Di Gereja Katedral itu semua kita memiliki data lengkapnya, sehingga memudahkan tracing jika terjadi sesuatu hal," ucap dia.
Selain ibadah tatap muka, pihak Katedral juga menyediakan live streaming. Adapun misa natal hari ini digelar tiga kali yakni pukul 09.00, pukul 11.00 dan pukul 17.00 baik secara tatap muka dan streaming.
Susyana memastikan para pastor dan petugas lainnya sudah melakukan tes swab baik antigen maupun tes swab PCR.
Baca Juga: Umat Antre untuk Misa Natal di Gereja Katedral Pontianak
Sementara umat yang hadir tatap muka. harus dalam keadaan yang sehat
"Kalau untuk umat itu dipastikan bahwa umat dalam keadaan sehat saja, tapi seluruh petugas lainnya terutama pastor itu melakukan swab antigen, minimal. bahkan para pastor bias melalukan pcr. dan dipastikan. Kami semua yang bertugas itu harus dalam keadaan bebas Covid," katanya.